Menjadi huffazh merupakan fardu kifayah sekalipun Al-Qur’an dapat direkam dan dicetak. Menghafal banyak kendalanya, terutama lupa dan jenuh. Rumusan masalah : (1) bagaimana manajemen perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran menghafal Al-Quran? (2) Bagaimana manajemen pengarahan dan pengawasan pembelajaran menghafal Al-Qur’an?. Tujuan penelitian : (1) Mendeskripsikan manajemen perencanaan dan pelaksanaan Pembelajaran Menghafal Al-Qur’an; (2) Mendeskripsikan manajemen pengarahan dan pengawasan dalam Pembelajaran Menghafal Al-Qur’an. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumen. Metode analisis data yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Pengolahan data dalam penelitian adalah untuk mengubah data mentah menjadi data yang bermakna. Unit analisis penelitian ini adalah manajemen Pembelajaran Menghafal Al-Qur’an Pondok Pesantren Tahfizh Al-Qur’an Al-Imam Ashim Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan, pelaksanaan, pengarahan dan pengawasan pembelajaran Al-Qur’an sangat layak diapresiasi. Untuk kesempurnaan manajemen Pembelajaran Menghafal santri Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Al-Imam Ashim Makassar peneliti mengharap kepada: (1) Stakeholder; (2) Pemerintah khususnya Kementerian Agama RI untuk membuat kebijakan/patron baku dalam Pembelajaran Menghafal santri, khususnya pada Pondok Pesantren Tahfizh Al-Qur’an Lafzhan.
Copyrights © 2022