Pelayanan publik yang baik bagi seluruh masyarakat merupakan tuntutan yang harus dipenuhi oleh seluruh lembaga pemerintahan. Hal ini sebagai bagian dari perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik (good government governance). Berdasarkan data yang dihimpun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat(LP2M) Universitas Jember (UNEJ), Desa Tenggarang yang terletak di Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso memiliki beberapa masalah yang berkaitan dengan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Tidak adanya media sebagai wadah pengaduan keluhan/aspirasi masyarakat & pengurusan surat izin/keterangan yang masih dilakukan dengan cara manual membutuhkan waktu lama. Kondisi ini membuat permasalahan yang dialami warga tidak dapat tertangani dengan baik. Jarak pemukiman antar warga dan dengan balai desa cukup jauh. Hal ini menyebabkan masyarakat malas untuk menyampaikan permasalahan / aspirasinya karena dibutuhkan usaha yang cukup besar untuk mencapai balai desa, pengurusan surat izin yang masih dilakukan secara manual juga sangat menyita waktu masyarakat. Sementara disisi lain banyak kebutuhan pada masyarakat perlu penanganan/respon yang cepat
Copyrights © 2022