Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keterwakilan perempuan didalam masing-masing partai politik yang mengikuti pemilu DPRD, khususnya yangada di Kabupaten Kudus, apakah telah sesuai dengan aturan yang telah diatur didalam Undang-Undang Pemilu ataukah belum.Hasil penelitian ini yaitu peran dan partisipasi perempuan di dalam kegiatanpolitik merupakan hal yang penting, sebab banyak permasalahan terkait perempuanyang muncul di masyarakat dan hal tersebut membutuhkan peran perempuansebagai wakil untuk menampung aspirasi dan permasalahan dari masyarakat yaitumelalui Pemilu DPRD. Perempuan yang terjun ke dunia politik dan kemudianmencalonkan diri mengikuti calon legislatif dalam pemilihan umum telah diaturjumlah kuota keterwakilannya yaitu minimal 30%, dan untuk memenuhi haltersebut diperlukan kepercayaan yang besar dari masyarakat terhadap kemampuanperempuan dalam berpolitik.Pada kenyataan yang terjadi di lapangan, keterwakilan perempuan masihsangat terbatas, yaitu di bawah 30% tingkat keterwakilannya di dalam pemiluDPRD Kabupaten Kudus. Kabupaten Kudus menjadi salah satu sampel sebagaiwilayah yang diteliti tentang tingkat keterwakilan perempuan di dalam pemiluDPRD tahun 2019, karena tingkat keterwakilan politik perempuan di KabupatenKudus masih cukup rendah.
Copyrights © 2021