Dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Guru sebagai pendidikan profesional harus mempunyai kompetensi yang tinggi dalam meningkatkan layanan, memberi arahan dan dorongan kepada anak didik. Yoesoef (1997) menyatakan : “Secara garis besar ada tiga aspek yang penting mengenai kompetensi guru. Hasil pada siklus I peneliti melakukan refleksi terhadap hasil yang diperoleh. Hambatan-hambatan yang ditemukan pada sikus I seperti efektivitas penyampaian informasi-informasi tentang cara penyusunan satuan pelajaran yang baik yang masih bersifat umum terbukti kepala sekolah belum mencapai nilai maksimal pada aspek 1 yaitu kelengkapan elemen satuan pelajaran yang baik , aspek 2 yaitu, tentang kejelasan tujuan satuan pelajaran yang baik , aspek 3, tentang ketepatan / kesesuaian program dengan tujuan satuan pelajaran yang baik belum mencapai nilai maksimal dan belum optimalnya bimbingan / informasi yang diberikan secara individual maupun kelompok dalam penyusunan satujan yang baik. Hasil observasi pada siklus I dan siklus II sikap guru dalam menyusun dan mempraktekkan di kelas cukup baik, dengan rata-rata nilai 84,22, guru-guru di SDN Sumberagung I Kec. Grati Kab. Pasuruan sangat antusian melaksanakan penyusunan satuan pelajaran dan mempraktekkannya dengan baik . Sedangkan dari hasil penilaian terhadap penilaian dalam implementatif di kelas cukup baik. Memperhatikan hasil pada siklus II melakukan refleksi terhadap hasil yang diperoleh peneliti pada siklus II ini sudah ada peningkatan kemampuan guru- Sumberagung I Kec. Grati Kab. Pasuruan dalam menyusun dan mempraktekkkan satuan pelajaran yang baik walaupun belum maksimal yaitu 8,00.
Copyrights © 2022