ADIL : Jurnal Hukum
Vol 13, No 1 (2022): JULI 2022

EKSISTENSI AKTA NOTARIS SEBAGAI KESEPAKATAN ANTARA KURATOR DENGAN KREDITOR SEPARATIS DALAM PENITIPAN ASET BOEDEL PAILIT

Ragan Varian Antariksa (Program Studi Kenotariatan Sekolah Pascasarjana Universitas Yarsi)
Endang Purwaningsih (Unknown)
Irwan Santosa (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2023

Abstract

Kepailitan merupakan sita umum yang dilakukan terhadap seluruh harta kekayaan debitor, hasil penjualan tersebut dapat dibagikan secara adil dan proposional kepada sesama para kreditor sesuai dengan besarnya piutang dari masing-masing kecuali diantara kreditor tersebut memiliki dasar alasan untuk didahulukan. Wewenang sita umum tersebut diberikan kepada Kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri. Notaris berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangannya mengenai perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan dikehendaki oleh yang berkepentingan. Dalam perkara a quo terjadi polemik antara Kurator dan kreditor atas aset boedel pailit. Maka dalam perkara a quo diperlukannya peran Notaris sebagai “penengah” yang bertugas membuat Akta Kesepakatan antara Kurator dengan Kreditor Separatis dalam penitipan aset boedel pailit di kantor Notaris. Perumusan masalah ini untuk menganalisa eksistensi akta notaris sebagai kesepakatan antara Kurator dengan kreditor separatis dalam penitipan boedel pailit di kantor Notaris dan menemukan perlindungan hukum terhadap Notaris berkaitan dengan pembuatan akta kesepakatan penitipan aset boedel pailit di kantor Notaris. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif melalui pendekatan perundangan-undangan dan pendekatan perbandingan, penelitian ini membandingankan antara hukum kepailitan, hak tanggungan, jabatan notaris dengan doktrin-doktrin para ahli. Disimpulkan Notaris dimungkinkan membuatkan Akta Kesepakatan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan demi kemanfaatan semua pihak.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Jurnal-ADIL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang ...