Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI saat ini mempunyai 1 Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) yang berlokasi di Jakarta dan 4 Balai K3 yang berlokasi di Makassar, Medan, Bandung, Samarinda. Kelima Balai tersebut mempunyai tugas yaitu, melaksanakan pengujian, peningkatan kapasitas dan uji kompetensi personil, uji coba metode dan standar, kalibrasi, pemeriksaan kesehatan kerja, konsultansi dan peningkatan jejaring di bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Permasalahan yang menjadi perhatian Kemnaker saat ini adalah lemahnya penanganan pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan pemerintah daerah. Berdasarkan analisis terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kemnaker, maka salah satu yang dapat menguatkan fungsi pengawasan ketenagakerjaan di daerah adalah supervisi oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk itu pada tahap awal ini, pelaksanaan supervisi fungsi pengawasan ketenagakerjaan yang cukup dekat tanpa merubah struktur dan regulasi secara drastis adalah dengan menambahkan fungsi tersebut pada Balai K3 Kemnaker. Fungsi ini disamping akan memperkuat dan mendukung fungsi daerah dalam bidang pengawasan ketenagakerjaan, hal ini sekaligus menjadi jembatan koordinasi dan supervisi yang lebih optimal antara pusat dan daerah.
Copyrights © 2022