Jurnal Ketenagakerjaan
Vol. 17 No. 2 (2022)

Urgensi Penambahan Fungsi Pengawasan Ketenagakerjaan pada Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Asep Saepul Muharam (Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia)
Khairul Ismed (Badan Riset dan Inovasi Nasional)
Nurhani Nurhani (Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia)
Muhyiddin Muhyiddin (Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2022

Abstract

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI saat ini mempunyai 1 Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) yang berlokasi di Jakarta dan 4  Balai K3 yang berlokasi di Makassar,  Medan, Bandung, Samarinda. Kelima Balai tersebut mempunyai tugas yaitu, melaksanakan pengujian, peningkatan kapasitas dan uji kompetensi personil, uji coba metode dan standar, kalibrasi, pemeriksaan kesehatan kerja, konsultansi dan peningkatan jejaring di bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Permasalahan yang menjadi perhatian Kemnaker saat ini adalah lemahnya penanganan pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan pemerintah daerah. Berdasarkan analisis terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kemnaker, maka salah satu yang dapat menguatkan fungsi pengawasan ketenagakerjaan di daerah adalah supervisi oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk itu pada tahap awal ini, pelaksanaan supervisi fungsi pengawasan ketenagakerjaan yang cukup dekat tanpa merubah struktur dan regulasi secara drastis adalah dengan menambahkan fungsi tersebut pada Balai K3 Kemnaker. Fungsi ini disamping akan memperkuat dan mendukung fungsi daerah dalam bidang pengawasan ketenagakerjaan, hal ini sekaligus menjadi jembatan koordinasi dan supervisi yang lebih optimal antara pusat dan daerah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

naker

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ketenagakerjaan (J-naker/The Indonesian Journal of Manpower) adalah publikasi ilmiah yang diterbitkan oleh Pusat Pengembangan Kebijakan, Kementerian Ketenagakerjaan. J-naker bekerjasama dengan beberapa asosiasi fungsional dan profesi di bidang ketenagakerjaan dalam rangka mengembangkan ...