p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Ketenagakerjaan
Asep Saepul Muharam
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas dalam Menyediakan Tenaga Kerja pada Dunia Usaha dan Industri Yeni Nuraeni; Ari Yuliastuti; Faizal Amir Nasution; Asep Saepul Muharam; Faizul Iqbal
Jurnal Ketenagakerjaan Vol. 17 No. 1 (2022)
Publisher : Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47198/naker.v17i1.124

Abstract

Program BLK Komunitas adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan sebaran lembaga pelatihan kerja, serta mendekatkan akses pelatihan kepada masyarakat atau komunitas. Dengan adanya BLK Komunitas diharapkan masyarakat memiliki ketrampilan yang mampu terserap oleh dunia usaha dan industri. Kajian ini menggunakan pendekatan kritis, dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif, dimana peneliti mendeskripsikan, mengevaluasi dan menganalisis implementasi program BLK Komunitas. Pengumpulan data primer dilakukan dengan teknik cara wawancara dengan informan, Focus Group Discusion (FGD), observasi, dan studi dokumen. Informan kunci dalam penelitian ini meliputi; Assosiasi DUDI, Dinas Ketenagakerjaan Daerah, pengelola/ pihak manajemen BLK Komunitas, Pemerintah desa dan angkatan kerja di tempat BLK Komunitas. Kajian ini dilakukan 4 provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia yaitu: Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Pengambilan sampel dengan teknik purposive sampling dengan mempertimbangkan ketersebaran BLK Komunitas dan karakteristik wilayah. Kerjasama yang kuat antar pihak pemerintah, swasta dan akademisi dalam pelaksaaan program pelatihan dan pengembangan SDM sangat perlu dilakukan. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi alumni BLK Komunitas yang kesulitan terserap dunia usaha dan industry. Banyak juga alumni BLK Komunitas yang memutuskan untuk menjadi wirausahawan, meskipun mereka terkendala dengan akses permodalan. Selanjutnya BLK Komunitas perlu melibatkan DUDI mulai dari proses pelatihan sehingga setelah selesai pelatihan, alumni BLK komunitas dapat disalurkan langsung dengan. Selain itu perlu juga adanya pendampingan kepada alumni agar mudah mendapatkan akses permodalan, sehingga alumni BLK Komunitas mampu mengembangkan usahanya.
Urgensi Penambahan Fungsi Pengawasan Ketenagakerjaan pada Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Asep Saepul Muharam; Khairul Ismed; Nurhani Nurhani; Muhyiddin Muhyiddin
Jurnal Ketenagakerjaan Vol. 17 No. 2 (2022)
Publisher : Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47198/naker.v17i2.149

Abstract

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI saat ini mempunyai 1 Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) yang berlokasi di Jakarta dan 4  Balai K3 yang berlokasi di Makassar,  Medan, Bandung, Samarinda. Kelima Balai tersebut mempunyai tugas yaitu, melaksanakan pengujian, peningkatan kapasitas dan uji kompetensi personil, uji coba metode dan standar, kalibrasi, pemeriksaan kesehatan kerja, konsultansi dan peningkatan jejaring di bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Permasalahan yang menjadi perhatian Kemnaker saat ini adalah lemahnya penanganan pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan pemerintah daerah. Berdasarkan analisis terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kemnaker, maka salah satu yang dapat menguatkan fungsi pengawasan ketenagakerjaan di daerah adalah supervisi oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk itu pada tahap awal ini, pelaksanaan supervisi fungsi pengawasan ketenagakerjaan yang cukup dekat tanpa merubah struktur dan regulasi secara drastis adalah dengan menambahkan fungsi tersebut pada Balai K3 Kemnaker. Fungsi ini disamping akan memperkuat dan mendukung fungsi daerah dalam bidang pengawasan ketenagakerjaan, hal ini sekaligus menjadi jembatan koordinasi dan supervisi yang lebih optimal antara pusat dan daerah.