The State of Indonesia guarantees the protection of all and the entire Indonesian nation based on the Preamble to1945 Constitution of Republic Indonesia. Children are one of the people who need to be protected as the nextgeneration of Indonesian. However, in fact, based on the KemenPPA Symphony data, until 2021 there are still10,332 cases of children related to sexual violence. Therefore, the community as a partner of the government toprovide protection to children from all forms of sexual violence, especially those that occur in online media today,needs to be given counseling related to good parenting. This PKM activity was carried out with the stages of survey,lecture, and Q&A to the community in RT 001/RW 006, Kel. Srengseng, Kec. Kembangan, West Jakarta City. Thedevelopment of sexual crimes through online media is growing very rapidly with various forms such as chatting,direct massage, and videos to make seductions to threats to victims. The results achieved from this PKM activity arethat the community has an understanding of good parenting patterns, the community play an strategic role inbuilding democratic, warm, open, participatory communication with children. As a conclusion from this activity,parents have a central position to be able to guide, direct, educate, set an example, nurture, and mature children in asafe and conducive community environment to eradicate and avoid the dangers of predators of sexual crimes inonline media. Various forms of similar socialization activities need to be carried out consistently. Â ABSTRAK: Negara Indonesia menjamin dan memastikan perlindungan terhadap keamanan dan keselamatan bangsa Indonesiasebagai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Anak merupakan salah satu yangperlu diberikan perlindungan sebagai insan generasi penerus bangsa Indonesia. Namun kenyataannya, berdasarkandata SIMFONI KemenPPA, sampai dengan tahun 2021 masih terdapat 10.332 kasus terkait anak yang berhubungandengan kekerasan seksual. Oleh karena itu, masyarakat sebagai mitra pemerintah untuk melakukan pencegahan danperlindungan hukum pada anak terhadap predator seksual yang terjadi di media daring dewasa ini perlu diberikanpenyuluhan terkait dengan pola pengasuhan yang baik (good parenting). Kegiatan PKM ini dilaksanakan dengantahapan Survei, ceramah, dan Q&A kepada masyarakat RT 001/RW 006, Kel. Srengseng, Kec. Kembangan, KotaJakarta Barat. Perkembangan kejahatan seksual melalui media daring berkembang dengan sangat pesat denganberbagai bentuk seperti chatting, direct massage, maupun video untuk melakukan rayuan hingga ancaman terhadapkorban. Hasil yang dicapai dari kegiatan PKM ini, meningkatkan dan menambah pemahaman masyarakat mengenaipola pengasuhan yang baik, masyarakat mau berperan aktif untuk membangun komunikasi yang demokratis,kehangatan, keterbukaan, dan partisipatif dengan anak. Sebagai kesimpulan dari kegiatan ini bahwa orang tuamemiliki posisi sentral untuk mampu membimbing, mengarahkan, mendidik, memberikan teladan, memelihara,hingga mendewasakan anak dalam lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif untuk memberantas danmenghindar dari bahaya predator kejahatan seksual di media daring. Oleh karena itu, berbagai bentuk kegiatansosialisasi serupa perlu untuk terus dilaksanakan secara konsisten.
Copyrights © 2022