AL-FIKRAH: Jurnal Studi Ilmu Pendidikan dan Keislaman
Vol. 5 No. 1 (2022)

ZINA ONLINE DI ERA INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE) PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Hamidi (Unknown)
Shobri, Ach. (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Zina online adalah hubungan laki-laki dan perempuan bukan muhrim, dilakukan di dunia maya dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Hubungan yang dimaksud adalah hubungan yang memicu pada timbulnya syahwat keduanya, sehingga mengarah pada perzinaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep zina dalam perspektif hukum Islam, dan hukum zina yang dilakukan melalui informasi transaksi elektronik (ITE). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan kualitatif. Dalam menjawab permasalahan yang ada, penulis mengumpulkan data melalui dokumentasi dan memanfaatkan beberapa buku yang berkaitan dengan masalah, kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif dengan pola berpikir deduktif yaitu menyajikan data secara umum kemudian menarik kesimpulan secara khusus. Hasil penelitian memberikan jawaban bahwa zina dalam hukum Islam adalah perbuatan keji dan dilarang oleh semua agama karena dapat merusak tatanan kehidupan. Sedangkan zina dengan menggunakan media elektronik sebagian Ulama berbeda pandangan: ada yang berpendapat haram dan sebagian lainnya memperbolehkan dengan batasan tidak menimbulkan syahwat atau fitnah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

al-fikrah

Publisher

Subject

Education

Description

Al-Fikrah : Merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hamidiyah Bangkalan yang memuat tentang Studi Ilmu Pendidikan dan Keislaman sebagai sarana publikasi hasil penelitian dan berbagai kajian ilmu keislaman baik pendidikan, pemikiran, syariah, dan kajian Islam ...