Pengembangan Sumber Daya Manusia yang masih sangat terbatas dengan tingkat pendidikan pegawai yang rendah menjadi kendala dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Kupang. Dalam hal ini masih banyak PNS Kota Kupang yang belum mendapatkan hak pengembangan kompetensi. Penelitian ini berfokus pada pemberian tugas belajar dan izin belajar dalam meningkatkan kompetensi pegawai di Kota Kupang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan sumber daya aparatur melalui pemberian tugas belajar dan izin belajar dalam peningkatan kompetensi pegawai di Kota Kupang belum mencapai hasil yang optimal, dilihat dari faktor penghambat dalam pengembangan sumber daya aparatur melalui pemberian tugas belajar. dan izin belajar yaitu keterbatasan anggaran pemerintah daerah, lemahnya koordinasi antar OPD dalam menyusun analisis kebutuhan riil organisasi, dan kurangnya informasi tentang program tugas belajar dan izin belajar. Kata Kunci : Sumber Daya Aparatur, Pegawai Negeri Sipil, Kebutuhan Organisasi
Copyrights © 2022