Sejak tahun 2019 Kota Kupang telah memasuki pembangunan smart city, sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahannya menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dalam mewujudkan smart governance, pemerintah tidak dapat berdiri sendiri, sehingga memerlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa informan dan juga studi literatur berupa teori atau penelitian sebelumnya. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode triangulasi, dimana hasil wawancara dengan informan dideskripsikan, kemudian dibuat koding data menggunakan korpus, kemudian diinterpretasikan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pentahelix telah ditempuh oleh pemerintah Kota Kupang dalam rangka optimalisasi smart governance melalui berbagai pelayanan publik, seperti pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, bersyarat, partisipatif dan tidak diskriminatif. Kolaborasi pentahelixin mewujudkan smart governance di Kota Kupang sudah cukup optimal, namun masih dihadapkan pada beberapa kendala, seperti kompetensi Sumber Daya Manusia dan keterbatasan anggaran. Kata Kunci : Smart governance, kolaborasi, pentahelix, pelayanan public
Copyrights © 2022