Profesionalisme seorang guru merupakan angan-angan sekaligus harapan dan cita-cita. Untuk menjadi seorang guru yang professional dituntut untuk mempunyai ketrampilan belajar-mengajar, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap anak didiknya. Di samping itu, seorang guru yang professional dituntut untuk menguasai dan memahami materi yang diajarkan yang mengacu kepada kurikulum, silabus, satuan acara pelajaran, dan selalu membuat dan menerapkan RPP. Walaupun, guru itu sudah menguasai dan memahami hal di atas belum tentu juga guru dapat disebut professional. Dikatakan demikian, karena guru dalam menyampaikan materi yang diajarkan kepada siswa sangat sulit dipahami dan dimengerti. Hal ini disebabkan oleh bahasa yang digunakannya tidak baik. Lafalnya tidak standar, pilihan katanya tidak tepat yang kadang-kadang menyebabkan ambiguitas makna, kalimatnya tidak efektif yang menyebabkan salah interpretasi. Oleh karena itu, seorang guru yang ingin menjadi professional, tidak hanya harus meguasai materi yang diajarkan tetapi juga harus menguasai dan memahami bahasa standar yang digunakan sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan di Indonesia pada umumnya.. Lafalnya harus baik, pilihan katanya harus tepat sehingga tifak menimbulkan ambbiguitas makna. Kalimat yang digunakan harus efisien dan efektif. Dengan adanya keseimbangan antara penguasaan materi yang diajarkan yang mengacu kepada kurikulum, silabus, satuan acara pelajaran, dan RPP juga harus mampu menyampaikan materi itu dengan bahasa Indonesia yang standar, niscaya dapat diciptakan guru yang professional di bidang proses pembelajarannya. Anak didik dapat memahami materi pelajaran yang diberikan guru.
Copyrights © 2015