Jurnal Civic Hukum
Vol. 7 No. 2 (2022): November 2022

Implementasi Perkuliahan Hybrid Learning Di Masa Pandemi Covid 19

Febrian Alwan Bahrudin (Universitas Sultan Agung Tirtayasa)
Wika Hardika Legiani (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)



Article Info

Publish Date
16 Nov 2022

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk dapat mengetahui tentang bagaimana implmentasi perkuliahan hybrid learning di masa pandemi Covid 19 yang dilaksanakan pada semester genap tahun akademik 2021/2022 di prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, implementasi ini sesuai dengan surat edaran pimpinan Universitas Sultan Ageng Tityasaya Nomor:  B/602/UN43/PK.00.03/2022 perihal perkuliah tatap muka terbatas, penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan penelitian secara kualitatif, dan menggunakan metode deskriptif, serta menggunakan teknik pengumpulan data triangulasi yang terdiri dari triangulasi sumber data, triangulasi waktu, triangulasi antar peneliti, berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan peneliti menyimpulkan bahwa perkuliahan hybrid learning yang dilaksanakan di prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sudah berjalan dengan baik, hal ini dikeranakan dalam pelaksanaan perkuliahan hybrid learning mulai dari tahap perencanaan perkuliahan, tahap pelaksanaan perkuliahan, dan tahap evaluasi selalu mengedepankan kualitas untuk mencapai sasaran capaian pembelajaran ataupun kompetensi dari mata kuliah, walaupun masih terdapat beberapa kendala yang terbilang kecil dalam pelaksanaan perkuliahan hybrid lerning mulai dari kendala yang dialami dosen, mahasiswa, dan sarana prasarana, tetapi kendala tersebut masih dapat teratasi dengan baik melalui solusi yang diterapkan dosen di dalam pelaksanaan perkuliahan hybrid learning.

Copyrights © 2022