Kota Denpasar memiliki potensi yang cukup besar untuk pengembangan urban heritage tourism. Sebagai kota dengan sejarah yang cukup panjang, Kota Denpasar memiliki koleksi bangunan-bangunan tua berupa Pura dan Bangunan kuno berarsitektur Bali yang dibangun pada masa kejayaan Kerajaan Badung. Kota Denpasar memiliki keunikan dibandingkan dengan kota lainnya yaitu nuansa budaya dari aktivitas keseharian masyarakat kota, begitupula citra arsitektur Kota Denpasar yang khas (peciren bebadungan). Arsitektur langgam Denpasar atau lebih dikenal dengan peciren bebadungan. Dalam prakteknya, ALD masih tenggelam akan hegemoni Arsitektur Tradisional Bali (ATB). Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis fasade (bentuk dan ornamen) bangunan toko di Jl. WR. Supratman dikaitkan dengan peraturan walikota Denpasar dan menentukan presentase perubahan bentuk model bangunan di JL. WR. Supratman sesuai dengan peraturan walikota Denpasar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif adalah metode penelitian yang didasarkan pada filsafat positivisme, digunakan dalam meneliti sampel dan populasi penelitian, teknik pengambilan sampel umumnya dilakukan secara acak atau random sampling, sedangkan pengumpulan datanya dilakukan dengan cara memanfaatkan instrumen penelitian yang dipakai, analisis data yang digunakan bersifat kuantitatif dan bisa diukur dengan tujuan untuk menguji hipotesa yang sudah ditetapkan sebelumnya. Hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa dari 4 (0,7%) sampel bangunan toko yang didapatkan yaitu bangunan toko yang terbangun setelah tahun 2010 (tahun terbit peraturan walikota Denpasar) dan terdapat penyimpangan pada bangunannya. Sebanyak 3 (75%) yang menyimpang dilihat dari segi indikator perwali dan 1 (25%) yang sudah mengikuti aturan perwali.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022