Jurnal Jendela Hukum
Vol 9 No 2 (2022): JENDELA HUKUM

Pergeseran Asas Publisitas Dalam Pendaftaran Tanah Pertama Kali

Meidy Triasavira (Fakultas Hukum Universitas Wiraraja)
Sjaifurrachman Sjaifurrachman (Fakultas Hukum Universitas Wiraraja)
Imam Rofiqi (Fakultas Hukum Universitas Wiraraja)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2022

Abstract

Pemerintah Indonesia menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yaitu ditandai dengan munculnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan tujuan untuk menjamin kepastian hukum. Akan tetapi dalam pelaksanaannnya terdapat perbedaan pengaturan jangka waktu pengumuman (publisitas) dalam pembuktian pemilikan tanah antara “Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah” dengan “Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)”. Maka dari itu dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana akibat hukum dari pengumuman pendaftaran tanah pertama kali yang kurang dari ketentuan perundang-undangan dan bagaimana upaya hukum dari pemilik hak atas tanah apabila sertifikatnya dimohonkan oleh orang lain yang telah melewati proses pengumuman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari perbedaan peraturan jangka waktu pengumuman (publisitas) pendaftaran tanah tersebut ialah kedudukan sertifikat yang diterbitkan dari kedua peraturan tersebut sah sebelum ada pembatalan hak dan putusan Judicial Review, sedangkan dampak dari jangka waktu pengumuman (publisitas) perbedaan pengaturan yang lebih pendek tersebut ialah mengenai hilangnya hak subjek hukum lainnya. Pembatalan hak ada dua jenis yaitu karena cacat hukum administrasi dan karena putusan peradilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

FH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL JENDELA HUKUM ini diterbitkan berkala Oleh Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu. Fakultas Hukum menerima naskah tulisan ilmiah berupa hasil penelitian, konseptual, dan telaah buku baru di bidang Hukum. Tulisan yang dimuat merupakan karya ...