p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Jendela Hukum
Meidy Triasavira
Fakultas Hukum Universitas Wiraraja

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENCEGAHAN ALIH FUNGSI LAHAN SERTA PENATAAN RUANG DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Anita Anita; Rusfandi Rusfandi; Meidy Triasavira
Jurnal Jendela Hukum Vol 9 No 1 (2022): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v9i1.2052

Abstract

Sinergitas antara komponen lingkungan hidup; masyarakat dan pengelola lingkungan dalam penataan ruang diharapkan dapat mewujudkan tujuan pembangunan Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun yang terjadi masih menunjukkan rendahnya pemahaman pentingnya pengelolaan sumber daya dan lingkungan hidup secara berkesinambungan, terjadinya peningkatan pelanggaran penataan ruang, dan lemahnya penegakan hukum terhadap penataan ruang. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pencegahan alih fungsi lahan serta penataan ruang dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan solusi yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum penataan ruang dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pentingnya mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang dapat tetap produktif untuk generasi yang akan datang, guna untuk pemeliharaan dan peningkatan kualitas hidup. Serta tidak kalah penting, peranan dinas terkait untuk memantau dan menganalisa kondisi lahan yang terbengkalai di wilayah Sumenep, sebagai masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah Sumenep dalam penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah yang memberikan prioritas tanah pertanian.
Pergeseran Asas Publisitas Dalam Pendaftaran Tanah Pertama Kali Meidy Triasavira; Sjaifurrachman Sjaifurrachman; Imam Rofiqi
Jurnal Jendela Hukum Vol 9 No 2 (2022): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wiraraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v9i2.2296

Abstract

Pemerintah Indonesia menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yaitu ditandai dengan munculnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan tujuan untuk menjamin kepastian hukum. Akan tetapi dalam pelaksanaannnya terdapat perbedaan pengaturan jangka waktu pengumuman (publisitas) dalam pembuktian pemilikan tanah antara “Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah” dengan “Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)”. Maka dari itu dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana akibat hukum dari pengumuman pendaftaran tanah pertama kali yang kurang dari ketentuan perundang-undangan dan bagaimana upaya hukum dari pemilik hak atas tanah apabila sertifikatnya dimohonkan oleh orang lain yang telah melewati proses pengumuman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari perbedaan peraturan jangka waktu pengumuman (publisitas) pendaftaran tanah tersebut ialah kedudukan sertifikat yang diterbitkan dari kedua peraturan tersebut sah sebelum ada pembatalan hak dan putusan Judicial Review, sedangkan dampak dari jangka waktu pengumuman (publisitas) perbedaan pengaturan yang lebih pendek tersebut ialah mengenai hilangnya hak subjek hukum lainnya. Pembatalan hak ada dua jenis yaitu karena cacat hukum administrasi dan karena putusan peradilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).