Sakina: Journal of Family Studies
Vol 6 No 4 (2022): Sakina: Journal of Family Studies

Pandangan Majelis Ulama Indonesia terhadap Pasangan Suami Istri yang Memutuskan Tidak Punya Anak

Abdurrahman, Ulinnuha (Unknown)
Nashrullah, M. Faiz (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2022

Abstract

Memutuskan untuk Childfree haruslah dibarengi dengan pemikiran yang matang dan penuh kesadaran. Keputusan memilih Childfree merupakan salah satu pengaplikasian dari hak reproduksi yaitu hak menolak kehamilan. Untuk mewujudkan hak tersebut, konsep relasi mitra antara suami dan istri haruslah diterapkan dalam sebuah rumah tangga. Keputusan dalam memilih untuk Childfree harus dibarengi dengan diskusi antara suami istri. Dalam diskusi tersebut kedua pihak harus terbuka terutama pihak perempuan tentang alasan keputusan Childfree itu dilakukan. Dalam memberikan alasan tersebut juga harus disertai alasan dasar yang kuat sehingga tidak merugikan kedua pihak. Kesepakatan pasangan suami istri untuk tidak mempunyai anak setelah nikah (childfree), menurut pandangan DPMUI Kota Pasuruan, merupakan hal yang diperbolehkan dalam Islam, apalagi jika keduanya memiliki alasan yang jelas. Ketidak inginanan mempunyai anak ini dianalogikan dengan kasus azal atau pemutusan senggama sebelum mencapai orgasme sehingga sperma keluar di luar liang senggama. Di samping itu, Fatwa MUI menjelaskan bahwa memiliki anak atau memperbanyak anak bukanlah suatu keharusan bagi pasangan suami istri, akan tetapi merupakan anjuran atau kesunnahan Nabi

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jfs

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

Journal of Family Studies merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah yang berasal dari riset-riset mahasiswa di bidang hukum keluarga dengan berbagai aspek dan ...