Jurnal An-Nahl
Vol. 9 No. 2 (2022): An-Nahl

Inklusi Keuangan Dewan Ekonomi Masjid Indonesia dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat

Nurkhozin S Hadi (a:1:{s:5:"en_US"
s:21:"STAI H. M. Lukman Edy"
})



Article Info

Publish Date
10 Dec 2022

Abstract

Umat Islam harus kembali membaca histori bahwa masjid merupaka pusat segala aktivitas di masa Rasulullah SAW. termasuk pdalam hal pengembangan ekonomi umat. Untuk itulah dikemukakannya gagasan pembentukan Dewan Ekonomi Masjid (DEMI). Inklusi keuangan merupakan suatu program yang diberikan oleh pemerintah atau organisasi masyarakat agar layanan keuangan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Penerapan nklusi keungan dapat dilakukan oleh DEMI. Pembetukan dan pengembangan DEMI pada setiap masjid sangatlah patut digesa agar masyarakat semakin terbantu dari sisi pengembangan usaha ekonomi mereka, dan ikut serta terlibat aktif dalam mensemarakkan syiar Islam di tengah masyarakat melalui masjid. Pelaksanaan inklusi keuangan melalui DEMI haruslah transparan sehingga menimbulkan kepercayaan bagi investor dan masyarakat umum. Selanjutnya masyarakat juga harus diedukasi agar dapat memahami urgensi DEMI dan dapat memanfaatkannya untuk keberdayaan yang dapat dilakukannya guna meningkatkan kesejahteraan keluarga. Program DEMI hendaknya terus dievaluasi agar dapat diketahui kelebihan dan kelemahan keterlaksanaan program. Kondisi masyarakat dan perkembangan ekonomi secara umum juga harus dipantau agar DEMI dapat lebih efektif dalam mengembangkan usahanya dalam memberdayakan ekonomi umat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

annahl

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Social Sciences

Description

Jurnal An-Nahl merupakan jurnal ilmiah dan media komunikasi ilmiah antar peminat ilmu syari’ah dalam bidang hukum Islam dan ekonomi Islam yang diterbitkan oleh STAI H.M Lukman Edy Pekanbaru. Jurnal ini pertama kali terbit sejak tahun 2013, jurnal ini terbit 2 kali dalam satu tahun yakni pada bulan ...