Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal
Vol 8, No 3 (2022): September 2022

Perjanjian Penjaminan Kredit Perbankan Terhadap Objek Hak Guna Bangunan di Atas Hak Pengelolaan

Wira Franciska (Universitas Jayabaya)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2022

Abstract

Penelitian ini untuk menemukan permasalahan yang akan diteliti dan berkaitan dengan penjaminan bangunan dan tanah dengan HGB di atas HPL, dilakukan penelitian dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis yang menggambarkan data primer dan skunder terkait dengan penjaminan tanah dan bangunan dengan status HGB di atas HPL. Pertama, dalam praktek penjaminan HGB di atas HPL bisa dilaksanakan sebagai objek penjaminan kredit oleh perbankan, dimana pemegang HPL bisa merekomendasikan untuk diterbitkan HGBnya. Penjaminan HGB di atas HPL dapat terlaksana apabila peruntukan penggunaan tanah harus sesuai dengan fungsinya. Kedua, pemegang HPL mempunyai wewenang yang sangkat kuat terhadap kelangsungan pengelolaan hak atas tanah di atas HPL, dimana tanpa seijin (perjanjian tertulis) pemegang HPL pemilik hak atas tanah tidak dapat melakukan perpanjangan peralihan dan penjaminan. Hak inilah yang menjadi dasar agar penjaminan HGB di atas HPL dalam perjanjian kredit perbankan diperlukan suatu kepastian hukum terhadap investor dan perbankan. Hal ini dipertegas dan diperkuat dengan telah lahirnya UUCK (Undang-Undang Cipta Kerja) Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang hak pengelolaan dan pendaftaran tanah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Aksara

Publisher

Subject

Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

AKSARA: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal with P-ISSN 2407-8018 (Print), E-ISSN 2721-7310 (Online) is a Peer-reviewed journal published three times published in January, May, September with a peer review process and open access. The Focus and Scope of the journal publishes research articles on ...