Jurnal Yustisiabel
Vol 6, No 2 (2022): Oktober

MEKANISME HAK ANGKET DALAM RANGKA PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Andy Muhammad Zulkarnain Ahlan (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk)
Nasrun Hipan (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk)
Firmansyah Fality (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk)
Dri Sucipto (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan mekanisme Hak Angkat dalam rangka pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative, dengan sumber data meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa kedudukan hak angkat dalam rangka pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah upaya yang dilakukan oleh DPRD dalam menjalankan tugas dan wewenangnya untuk melakukan kontrol terhadap Pemerintah daerah agar tidak melakukan kesewenang-wenangan dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk mensejahterakan masyarakat. Selain itu pelaksanaan hak angket DPRD merupakan implementasi dari fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD. Baik terkait pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dan pengawasan dalam bidang keuangan. Sedangkan mekanisme penggunaan hak angkat dalam rangka pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai pada tahapan pelaksanaannya meliputi pengusulan, panitia hak angket dan rapat paripurna.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

yustisiabel

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law Criminal Law Civil Procedural Law Criminal Procedure Law Commercial Law Constitutional Law State Administrative Law Adat Law Islamic Law ...