Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan pemungutan pajak kenderaan bermotor pada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemungutan pajak kendaraan bermotor pada UPTB Samsat Wilayah V Banggai mempunyai regulasi untuk pemungutan pajak kenderaan bermotor (PKB) mulai dari pendaftaran, penetapan, sampai pada tahap pembayaran. Namun dalam pemungutannya belum optimal karena dipengaruhi kurangnya partisipasi wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya. Selain itu masih adanya tunggakan utang pajak dalam setiap tahun realisasinya. Sedangkan Faktor-Faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor di UPTB Samsat Wilayah V Banggai, terdiri dari faktor pendukung yaitu adalah Sistem komputerisasi, Samsat keliling, penegakan hukum bekerjasama dengan Kepolisian. Sedangkan faktor penghambat adalah kurangnya kesadaran wajib pajak, data wajib pajak tidak lengkap, peralihan kenderaan bermotor tanpa balik nama.
Copyrights © 2022