JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
Vol 4 No 2 (2024): EDISI 2024

ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERAWAL DARI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA BERDASARKAN UU NO. 8 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Putusan No.697/Pid.Sus/2020/PN.Mdn)

Anwar, Muhammad Syahrul (Unknown)
Fadlian, Aryo (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2022

Abstract

Bersumber pada pertumbuhan sejarah tipologi pencucian duit menampilkan kalau perdagangan narkotika tipe shabu ialah sumber yang sangat dominan serta asal kejahatan (predicate crime) yang utama melahirkan kejahatan pencucian duit. Organized Crime senantiasa memakai tata cara pencucian duit ini buat menyembunyikan, menyembunyikan ataupun mengaburkan hasil bisnis haram itu supaya nampak seolah - olah ialah hasil dari aktivitas yang sah / legal. Sehingga duit yang dihasilkan dari penjualan narkotika tipe shabu ini yang sudah dicuci tersebut dipergunakan lagi buat melaksanakan tindak kejahatan yang seragam ataupun dapat membuat pertumbuhan kejahatan - kejahatan yang baru. Tata cara riset yang digunakan merupakan yuridis normatif dengan memakai pendekatan perundang - undangan (statute approach) serta pendekatan permasalahan (case approach). Tipe informasi yang digunakan dalam riset ini merupakan informasi sekunder. Pada informasi sekunder ini dibagi jadi 3 bahan hukum ialah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnalrectum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Rectum is such a publication media of scientific works produced by academics, practitioners, researchers and students who are pursuing law. This journal is managed by the Faculty of Law, Darma Agung University, in cooperation with the UDA Research and Community Service Institute (LPPM). This ...