Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 7 No 1 (2022): Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum

MENILIK PEMENJARAAN TERPIDANA SKIZOFRENIA DALAM PERSPEKTIF TUJUAN PEMIDANAAN

Y.A. Triana Ohoiwutun (Fakultas Hukum Universitas Jember)
Dodik Prihatin A.N. (Fakultas Hukum Universitas Jember)
Samuel Saut Martua Samosir (Fakultas Hukum Universitas Jember)
Godeliva Ayudyana Suyudi (Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Jember)



Article Info

Publish Date
12 Dec 2022

Abstract

Skizofrenia termasuk gangguan jiwa golongan psikotik. Dalam beberapa kasus pidana, hakim menjatuhkan sanksi pidana penjara terhadap pelaku skizofrenia. Ketepatan pemenjaraan terhadap seorang skizofrenia merupakan fokus dari tulisan ini. Metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus putusan pengadilan digunakan dalam menganalisis pokok permasalahan. Penentuan pertanggungjawaban pidana terhadap ODGJ di dalam Hukum Pidana Indonesia menganut gemischte methode dengan sistem deskriptif normatif. Keterangan ahli jiwa, tidak mengikat hakim di dalam memutus perkara, dan hakim menjatuhkan sanksi pidana penjara berdasarkan keyakinannya, meskipun terdakwa seorang skizofrenia. Pemenjaraan terhadap seorang skizofrenia paranoid kronik berorientasi pada teori tujuan retributif, sedangkan pemenjaraan terhadap seorang skizofrenia fase remisi berorientasi pada teori teleologis. Mengingat sifat berbahayanya seorang skizofrenia, seharusnya sebelum dan selama menjalani sanksi pidana penjara memerlukan pemeriksaan kesehatan jiwa. Pemenjaraan terhadap seorang skizofrenia setidaknya dapat memberikan perlindungan terhadap sesama narapidana dan petugas lembaga pemasyarakatan selama terpidana menjalani sanksi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

refleksihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

REFLEKSI HUKUM is a peer-review scholarly Law Journal issued by Faculty of Law Satya Wacana Christian University which is purported to be an instrument in disseminating ideas or thoughts generated through academic activities in the development of legal science (jurisprudence). REFLEKSI HUKUM accepts ...