Salah satu fungsi dasar zakat ialah dari fungsi ekonomi yaitu zakat dapat mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (membayar zakat). Perintah zakat selalu disandingkan dengan kewajiban sholat. Melihat pentingnya zakat maka harus ada pengelolaan yang baik didalamnya. LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah Gerai Ponorogo, yaitu sebuah Lembaga Amil Zakat Nasional yang dapat meraih penghargaan fundraising terbaik oleh IFI dan juga mendapatkan penghargaan pendistribusian terbaik oleh BAZNAS. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui strategi penghimpunan dana zakat di BMH Gerai Ponorogo dan untuk mengetahui hasil dari strategi fundraising yang telah dilakukan oleh BMH Gerai Ponorogo. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Sumber data dalam penilitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Setelah data-data yang diperlukan terkumpul, kemudian penulis menganalisis data tersebut menggunakan teknik analisis SWOT. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa BMH Gerai Ponorogo dalam strategi fundraising dari segi kekuatan (strengths) dalam hal marketing dengan pemanfaatan teknologi dan informasi dengan pendekatan media-media sosial, manajemen yang baik antara pusat dengan cabang BMH yang mampu merealisasikan program BMH dengan baik, melaksanakan brifing setiap hari sebelum melaksanakn tugas dan evalusasi setiap selesai melakukan tugasnya. Kelemahan (weakness) dari strategi fundraising dari SDM BMH karena beberapa pegawai ada yang tidak melanjutkan kerjanya disana dengan berbagai alasan lainnya, kelemahan lainnya yaitu selama pandemic corona muzaki BMH beberapa bulan ini mengalami penurunan dikarenakan lockdown Indonesia membuat muzaki tidak dapat kemana-mana. Peluang (opprtunities) dari fundraising BMH yaitu masyarakat ponorogo memiliki jiwa sosial yang tinggi, banyaknya lembaga diponorogo sehingga menjadi peluang BMH itu sendiri, dalam membayar zakat muzaki dapat membayar di BMH mana saja walaupun bukan di kota nya itu sendiri. Ancaman (threat) fundraising dari kebijakan pemerintah di perubahan peraturan perundang-undangan zakat yang membuat BMH kembali menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Hasil yang telah dilakukan BMH Ponorogo menggunakan strategi menyentuh hati donator melalui door to door, mejemput dana, mengedepankan akhlak dalam bersosialisasi, memanfaatkan media elektronik, surat kabar, menyelengarakan event-event seperti lomba tahfidz, memanfaatkan media sosial seperti IG, FB WA, dan juga menerapkan menitip brosur ke beberapa warung makan dan hotel. Dari strategi tersebut terbukti bahwa dana zakat yang dihimpun BMH Ponorogo bertambah setiap tahunnya.
Copyrights © 2022