The zoning system in schools is an admission system that has only been implemented in recent years in Indonesia, especially in Lebak Regency, Banten. This research describes matters related to the problems and implementation of new student admissions (PPDB) with the zoning system in SMA Negeri Rangkas Bitung, Lebak Regency, Banten. This research uses a case approach approach. The data collection methods are through documentation, interviews, and observation. Data analysis through data reduction, then data presentation, conclusion drawing and leverage. The results of the research related to the problems of the New Student Admission (PPDB) zoning system in SMA Negeri Rangkas Bitung, Lebak Regency, Banten were a) The technical implementation of PPDB invited various ideas and chaos; b) the availability of public schools was still uneven; c) policies that prioritized the distance between schools and students' homes; d) the views of the general public about superior and non superior schools; e) Coordination between agencies related to the PPDB zoning system was not effective.ABSTRAKSistem zonasi di sekolah merupakan sistem penerimaan siswa yang baru diterapkan beberapa tahun terakhir di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lebak, Banten. Dalam penelitian ini memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru (PPDB) dengan sistem zonasi di SMA Negeri Rangkas Bitung Kabaupaten Lebak, Banten. Penelitian ini menggunakan pendekatan pendekatan kasus. Adapun metode pengumpulan data melalui dokumentasi, wawancara, dan observasi. Analisis data melalui reduksi data, kemudian penyajian data, penarikan kesimpulan dan pengungkit. Hasil penelitian terkait permasalahan sistem zonasi Penerimaan Siswa Baru (PPDB) di SMA Negeri Rangkas Bitung Kabupaten Lebak, Banten adalah a) Teknis pelaksanaan PPDB mengundang berbagai ide dan kekacauan; b) ketersediaan sekolah umum masih belum merata; c) kebijakan yang mengutamakan jarak antara sekolah dan rumah siswa; d) adanya pandangan dari masyarakat umum tentang sekolah unggulan dan non unggulan; e) Koordinasi antar instansi terkait sistem zonasi PPDB belum efektif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022