kaidah keuangan menyatakan bahwa kinerja perusahaan akan menjadi lebih baik pada periode setelah merjer, mengingat bahwa keuntungan perusahaan akan mengalami peningkatan apabila size perusahaan yang didukung oleh seluruh komponen sumber daya bergerak secara dinamis. BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah merjer menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki keinginan untuk memperoleh peningkatan kinerja. Penelitian dilakukan bertujuan untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan pada Bank Syariah Indonesia sebelum dan sesudah merjer. Hasil pengujian yang pada Variabel Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), dan Net Profit Margin (NPM) diketahui bahwa ROA memperoleh nilai signifikansi sebesar 0,03 (lebih kecil dari 0,05), ROE memperoleh nilai signifikansi sebesar 0,01 (lebih kecil dari 0,05), serta NPM memperoleh nilai signifikansi sebesar 0,023 (lebih kecil dari 0,05). Kesimpulan yang dapat diambil bahwa terdapat perbedaan kinerja keuangan yang dinilai berdasarkan nilai ROA, ROE, dan NPM sebelum dan sesudah terjadinya merjer
Copyrights © 2022