Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hasil implementasi Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2015 di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan analisis kualitatif. Teori yang digunakan adalah teori hasil implementasi dari Grindle (dalam Subarsono 2013:93) yang mana terdapat dua variabel besar yaitu isi kebijakan (content of policy) dan lingkungan implementasi (context of implementation). Hasil penelitian diketahui bahwa implementasi belum optimal, adapun kondisi setelah implementasi berdasarkan variabel isi kebijakan (content of policy), yaitu: 1) Kepentingan kelompok sasaran tidak terakomodasi; 2) Belum adanya manfaat yang diterima oleh target groups; 3) Perubahan yang diinginkan belum tercapai; 4) Ketepatan program kurang sesuai terkait dengan besarnya tarif pajak; 5) Implementor sudah tercantum dengan rinci; 6) Sumber daya penunjang implementasi belum optimal. Adapun berdasarkan variabel lingkungan implementasi (context of implementation),yaitu: 1) Strategi implementasi oleh implementor yaitu sosialisasi kebijakan menggunakan cara lama yang sudah tidak efektif untuk menjangkau seluruh masyarakat di Kecamatan Kapuas; 2) Institusi yang berkuasa memberikan dukungan untuk kebijakan ini dapat diimplementasikan; 3) Rendahnya kepatuhan dan responsivitas kelompok sasaran juga mempengaruhi implementasi kebijakan ini. Saran terkait penelitian ini adalah kiranya pemerintah dapat meningkatkan strategi berbasis elektronik dan internet sehingga kebijakan ini dapat menjangkau seluruh masyarakat terutama pengusaha sarang burung walet di desa, sehingga dapat mengoptimalkan kinerja kebijakan pemungutan pajak sarang burung walet ini. Kata kunci : Budidaya Walet, Implementasi, Pajak Sarang Burung Walet
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022