Judul penelitian ini adalah “Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau”. Implementasi ini berlandaskan hukum peraturan presiden Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik keabsahan data yang digunakan yaitu trianggulasi. Hasil penelitian ini mengenai Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau. Secara Sosialisasi; Sosialisasi yang dilakukan oleh para pihak aktor pelaksanaan sudah dilaksanakan dengan baik dan berkelanjutan yaitu sebelum diluncurkannya program BPNT melalui E-Warong di Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau. Penyaluran; penyaluran bantuan sudah berjalan dengan baik, dan penyaluran bantuan sejauh ini sudah tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Pemanfaatan; pemanfaatan bantuan juga sudah sejalan dengan tujuan dari program BPNT yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta untuk memenuhi kebutuhan sembako masyarakat penerima bantuan atau KPM yang membutuhkan.Kata Kunci : Implementasi, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022