Air tanah sebagai salah satu sumber daya air yang dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih, dipertimbangkan harus aman dan bebas dari pencemar fisik, kimia dan biologi. Kajian ini bertujuan menganalisis kesadahan total dalam sumur gali warga Desa Sekon Kecamatan Insana Kabupaten TTU yang secara eksisting memiliki rasa asin dan berkapur. Hal ini menjadi masalah bagi masyarakat Desa Sekon dalam kebutuhan air minum. Metode penentuan titik lokasi sampling dilakukan secara purposive sampling pada tiga (3) titik lokasi. Selanjutnya analisis kesadahan total dilakukan sesuai SNI 06-6989.12:2004 yaitu analisis secara titrimetri. Hasil analisis menunjukkan bahwa total kesadahan untuk sumur 1 sebesar 315 mg/l; sumur 2 sebesar 1.025 mg/l; dan sumur 3 sebesar 685 mg/l. Berdasarkan standar baku mutu air minum menurut Peraturan Menteri Kesehatan (PERMENKES) nomor 492 Tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum bahwa standar maksimal kadar kesadahan adalah dalam air adalah 500 mg/L, maka kandungan kesadahan total dalam sampel lokasi sumur 1 masih berada di bawah standar baku mutu. Sedangkan lokasi sumur 2 dan sumur 3 masuk dalam kategori tidak layak dimanfaatkan untuk air minum karena memiliki konsentrasi >500 mg/l. Hasil yang diperoleh ini kemudian disosialisasikan kepada masyarakat bahwa sumur lokasi 1 masih layak dan aman digunakan sebagai air minum. Sumur lokasi 2 dan 3 diperlukan pengolahan air sebelum dimanfaatkan sebagai sumber air bersih untuk air minum.
Copyrights © 2022