Banua Law Review
Vol. 4 No. 2 (2022): October

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Perspektif Keadilan

Nisa Amalina Adlina (Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat)
Rahmida Erliyani (Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat)
Suprapto Suprapto (Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat)



Article Info

Publish Date
25 Oct 2022

Abstract

Pengaturan batas waktu dua tahun SP3 KPK pada Pasal 40 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2019 KPK menimbulkan polemik sehingga menjadi persoalan dalam memberikan nilai keadilan atau tidak dengan batasan waktu tersebut. Hal ini tidak sejalan dengan asas equality before the law yang disini terdapat diskriminasi antara pelaku tindak pidana umum dengan koruptor karena tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime yang penyidikannya membutuhkan cara yang luar biasa dan waktu yang cukup lama sehingga bagi negara dan masyarakat sebagai hal yang tidak mengandung nilai keadilan maka tidak perlu adanya batasan waktu pada Pasal 40 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK dan harus tetap mengacu kepada Pasal 109 Ayat (1) KUHAP. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

balrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Disiplin ilmu hukum yang mencakup bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Kenotariatan, Hukum Agraria, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara, Hukum Islam, Hukum Kemasyarakatan, Hukum Bisnis, Hukum Asuransi, dan bidang-bidang lainnya terkait sistem-sistem ...