Maraknya penipuan lewat E-Commerce dan online shop menimbulkan keprihatinan kita semua, dimana penjual menginginkan transfer uang terlebih dahulu kemudian barang dikirm. Dalam beberapa kasus tidak semua sebagai penjual dan terdapat pihak-pihak tertentu yang ingin menipu. Penipuan yang terjadi dimana pembeli sudah transfer uang terlebih dahulu akan tetapi barang tidak dikirm, sehingga sangat dirugikan. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, sebaiknya apabila ingin membeli barang secara online sebaiknya lewat marketplace. Pada sistem ini pembeli akan transfer terlebih dahulu ke sistem marketplace ataupun bisa melakukan pembaran Cash On Delivery (COD) sehingga penjual baru bisa memperoleh dana ketika barang sudah diterima. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (pkm) ini dilakukan di dusun palur RW 04 desa palur mojolaban Sukoharjo dan diikuti oleh 23 masyarakat yang terdiri dari berbagai unsur yakni wiraswasta, ibu rumah tangga, karyawan swasta dll. Kegiatan kepada masyarakat ini berlangsung dengan lancar dan sukses terbukti dengan antusias peserta yang hadir dan tanggapan kepada penyaji. Masyarakat yang hadir memberikan pertanyaan kepada penyaji mengenai apa yang disampaikan sehingga jalannya diskusi bisa terlaksana. Kata Kunci : E-Commerce, Online Shop, Penipuan
Copyrights © 2022