Telah terjadi penyebaran Virus Corona (Covid-19) diseluruh dunia, semua bidang terkena dampaknya termasuk bidang pendidikan. Agar pendidikan tetap terlaksana maka pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 46962/MPK.A/HK/2020 Tentang Pembelajaran Daring dan Bekerja Dari Rumah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19. Hal ini merupakan pengalaman terbaru dalam dunia pendidikan, oleh karena itu tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apa problematika yang terjadi mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran daring. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan yang dilaksanakan di MAN 1 Bandar Lampung. Sumber data berasal dari Guru Mata Pelajaran Fiqih dan buku serta artikel tentang pembelajaran daring. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik Analisis Data berupa pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah metode pembelajaran yang digunakan selama daring yaitu Blended Learning. Media yang digunakan yaitu E-Learning Madrasah. solusi yang dilakukan oleh para guru selama masa pandemi yaitu menurunkan KKM dan mengkalaborasikan media pembelajaran satu dengan yang lainnya. Kata Kunci : Problematika Guru Fiqih, Pembelajaran Online, Aplikasi Medai E-Learning Madrasah
Copyrights © 2022