Pada tahun 2019 SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta merumuskan 5 (lima) standar kompetensi guru, yakni: kompetensi professional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan ditambah kompetensi persyarikatan. Rumusan itu masih umum dan belum operasional sehingga dirasakan mendesak untuk membreakdown dan menurunkan kelima kompetensi tersebut ke indikator-indikator yang operasional, sehingga sistem meritokrasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Setelah melalui rangkaian tahapan kegiatan, berhasil dirumuskan 17 indikator yang dibreakdown dari 5 kompetensi, yaitu: kompetensi persyarikatan, kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi professional, dan kompetensi sosial, yang masing-masing memiliki 3 sampai 4 indikator.
Copyrights © 2022