Laba perusahaan merupakan salah satu komponen yang menjadi pertimbangan manajemen untuk menentukan kondisi kesehatan keuangan perusahaan. Praktik manajemen laba dilakukan oleh perusahaan untuk menjaga kesehatan perusahaan agar stakeholders tidak khawatir dengan keberlangsungan perusahaan. Penelitian ini mengkaji tentang peran komite audit sebagai moderator antara pengelolaan pajak dan intensitas modal pada praktik pengelolaan laboratorium selama masa pandemi Covid-19. Sampel diambil dari laporan keuangan di Bursa Efek Indonesia tahun 2017 – 2019 untuk perusahaan manufaktur di sektor barang konsumsi. Metode analisis yang digunakan adalah analisis linier berganda dengan bantuan program SPSS 25. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik manajemen laba dipengaruhi oleh manajemen pajak tetapi tidak dipengaruhi oleh Capital Itencity. Komite audit sebagai moderator memberikan pengaruh antara manajemen pajak dan praktik manajemen laba, sedangkan hal ini tidak mempengaruhi Capital Itencity terhadap praktik manajemen laba di perusahaan
Copyrights © 2022