Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemaknaan tentang jihad dalam pandangan ketua umum Himpunan Mahasiswa Jurusa (HMJ) yang berada dilingkup Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Penelitian dilatarbelakangi oleh penyimpangan makna jihad yang dilakukan oleh kelompok teroris, maka perlu deteksi awal untuk melihat pemahaman jihad yang berkembang di mahasiswa dengan difokuskan terlebih dahulu dalam skala kecil, yaitu ketua HMJ. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan data diperoleh langsung melalui wawancara serta sumber lainnya yaitu artikel dan media online. Hasil penelitian menunjukkan, terdapat dua model makna jihad jika merujuk pada pandangan kelima ketua HMJ. Pertama, jihad dimaknai sebagai sebuah “berusaha/perjuangan membela agama Allah†yang disampaikan oleh ketua HMJ Pemikiran Politik Islam (PPI), Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Jurnalistik Islam (JI), dan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI). Kedua, jihad diartikan sebagai sebuah “pengorbanan dijalan Allah†yang dijelaskan oleh ketua HMJ Psikologi Islam (PSI). Kelima ketua HMJ tersebut juga menolak aksi-aksi teror yang mengatasnamakan jihad. Bagi mereka, jihad dan terorisme adalah dua hal yang berbeda, dimana jihad untuk kebaikan, sedangkan terorisme bertujuan menyebar ketakutan pada masyarakat. Tidak terdapat pemahaman radikal mengenai arti jihad oleh kelima ketua umum HMJ tersebut.
Copyrights © 2022