Akibat terjadinya Covid-19 termasuk di Indonesia, pemerintah memberikan berbagai kebijakan dalam perekonomian salah satunya Insentif Pajak Pertambahan Nilai. Insentif Pajak Pertambahan Nilai yang diberikan dipandang kurang dimanfaatkan dengan optimal sehingga penelitian dilakukan pada salah satu KPP Pratama untuk melihat bagaimana upaya yang dilakukan untuk menyampaikan informasi terkait insentif dan seberapa optimal pemanfaatan insentif Pajak Pertambahan Nilai yang telah dilaksanakan. Penelitian dilaksanakan dengan dua metode yaitu Studi Pustaka dan Wawancara. Hasilnya menunjukkan bahwa upaya penyampaian informasi telah dilaksanakan dengan baik melalui berbagai media yang dapat menjangkau masyarakat dalam wilayah kerjanya namun dalam pelaksanannya terdapat beberapa kendala yang seringkali dihadapi. Pemanfaatan insentif PPN telah berjalan baik namun masih kurang optimal dibuktikan dengan sedikitnya jumlah KLU yang memanfaatkan dibandingkan dengan banyaknya KLU yang dapat memanfaatkan Insentif PPN dan dalam pemanfaatan insentif PPN terdapat kendala yang dihadapi oleh wajib pajak sehingga pemanfaatan Insentif PPN kurang optimal.
Copyrights © 2022