Penelitian ini membahas mengenai pengenaan pajak atas transaksi dalam game online yang dilatarbelakangi dengan besarnya perkembangan transaksi melalui sistem elektronik yang ada di Indonesia. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini yaitu mengidentifikasi mekanisme pemajakan atas transaksi digital game online, mengidentifikasi hal-hal yang menjadi tantangan pemajakan game online, dan mengidentifikasi mekanisme pengawasan yang dilakukan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan memanfaatkan data primer dan sekunder. Hasil penelitian dianalisis dengan teknik analisis konten. Teknik ini menggunakan berbagai jenis dokumen sebagai konten yang akan dianalisis seperti buku, jurnal ilmiah, media elektronik, penelitian terdahulu, peraturan perundang-undangan, dan konten virtual. Hasil penelitian ini yaitu pengenaan pajak pertambahan nilai atas transaksi digital dalam game online memiliki karakteristik yang sama dengan pengenaan PPN terhadap barang kena pajak tidak berwujud atau jasa kena pajak lainnya sehingga tidak ada aturan yang mengatur secara khusus terkait pemajakan game online.
Copyrights © 2022