Abstrak Perbuatan kejahatan human trafficking merupakan masalah yang penting dan serius untuk terus menerus disuarakan dan dicari solusinya, sebab tindakan ini adalah dosa yang besar, baik dihadapan Tuhan maupun manusia. Perbuatan ini telah menurunkan nilai manusia menjadi barang yang dapat diperdagangkan dan tindakan ini secara langsung melawan Tuhan. Tujuan dari penelitian agar dapat membukakan fakta bahwa tindakan human trafficking sudah memiliki spirit yang ada dalam Perjanjian Lama, serta melihat perkembangan sampai saat ini dan memberikan solusi untuk mengatasi tindakan kejahatan human Trafficking. Penelitian ini menggunakan Metode Kualitatif dengan cara riset kepustakaan yaitu menyelidiki dokumen-dokumen, buku teologi, artikel, berita-berita yang terkait dari majalah. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa, perlu untuk memahami manusia secara teologis guna mencegah dan mengatasi kasus human trafficking dalam beberapa hal, yaitu: manusia sebagai gambar dan rupa Allah, manusia dicipta sebagai makhluk sosial, manusia dicipta bukan sebagai barang tetapi pribadi. Sebagai tindak lanjut, penelitian ini direkomendasikan pemerintah, gereja, masyarakat, dan pengusaha untuk menghentikan praktek human trafficking yang terus berkembang.
Copyrights © 2022