Disparitas pemidanaan di Pengadilan Negeri Tangerang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Penelitan ini bertujuan untuk melihat disparitas di Pengadilan Negeri Tangerang dan penyebab hakim menjatuhkan pidana penjara dari pada rehabilitasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pengkajian yang dilakukan terhadap 20 putusan yang dipilih secara purposive. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, telah terjadi Disparitas pemidanaan pada putusan terhadap pelanggaran Pasal 112 ayat (1), 114 ayat (1), 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika. Kedua, faktor penyebab hakim menjatuhkan pidana penjara. Dari sisi subtansi hukum, perbuatan Terdakwa yang mengandung unsur-unsur Pasal 112, 114 dan 127 UU Narkotika memberikan peluang memilih pasal sesuai kehendak hakim. Dari sisi penegak hukum yang masih mengedepankan rasa efek jera melalui sanksi penjara.
Copyrights © 2022