Sebagai negara yang berada di kawasan Asia Pasifik umumnya, dan Asia Tenggara khususnya, Indonesia menempati posisi yang sangat strategis di berbagai dimensi, baik secara geografis, politik, hubungan internasional, hingga sumber daya. Hal tersebut mendorong Indonesia untuk menjaga keutuhan nasional sehingga diperlukan pula stabilitas kewilayahan, dalam hal ini adalah ASEAN. Melalui diplomasi pertahanan yang dilakukan pada era Orde Baru tahun 1982 - 1992, Indonesia membuktikan bahwa menjaga kedaulatan teritorial dan stabilitas kewilayahan merupakan suatu hal yang selalu bisa diupayakan. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan studi pustaka dengan kerangka post-factum pada masa 1982 - 1992.
Copyrights © 2022