Juripol
Vol. 5 No. 2 (2022): Juripol (Jurnal Institusi Polgan)

Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Produk Skincare Ilegal

Isdiana Syafitri (Universitas Amir Hamzah)
Atika Sandra Dewi (Universitas Amir Hamzah)



Article Info

Publish Date
19 Aug 2022

Abstract

Seorang wanita selalu ingin tampil cantik. Menjadi cantik membuat banyak pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dengan memproduksi atau memperdagangkan skincare ilegal yang memberikan kecantikan sesaat. Banyak konsumen yang tidak menyadari bahaya memakai produk skincare ilegal. Konsumen mengalami kerugian akibat skincare yang digunakan mengandung bahan berbahaya. BPOM bertugas mengawasi peredaran skincare ilegal dan melakukan penyidikan terhadap pelaku usaha serta memberikan sanksi hukum bagi pelaku usaha yang nakal. Permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen terhadap skincare yang ilegal. Metode penelitian hukum yuridis normatif, penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti dan mengadakan penelusuran literatur hukum serta menganalisis data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, dengan tujuan untuk memperoleh data atau kebenaran yang akurat sesuai dengan peraturan yang berlaku guna mendapatkan kepastian hukum tetap. Perlindungan konsumen diatur dalam Pasal 19 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaku usaha bertanggungjawab memberikan ganti rugi atas kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang/jasa yang diperdagangkan. Para penjual skincare yang melanggar kewajibannya dapat dikenakan sanksi hukuman, yaitu sanksi administratif dan sanksi pidana. Pemberian sanksi pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 1,5 Miliar dengan alasan efek jera

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

juripol

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan), kajian ilmiah tentang dunia pendidikan dengan scope bunga rampai pada pembahasan pendidikan, Manajemen, Manajemen Bisnis dan Manajemen Informatika dengan pendekatan yang lebih mengacu pada ...