p-Index From 2020 - 2025
1.235
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Juripol LEGAL BRIEF
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Analisis Perlindungan Hukum TerhadapTenaga Kesehatan Atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia Isdiana Syafitri
Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan) Vol. 4 No. 2 (2021): Juripol (Jurnal Institusi Polgan)
Publisher : Politeknik Ganesha Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33395/juripol.v4i2.11130

Abstract

UU No. 36 Tahun 2014 Pasal 57 huruf a Tenaga Kesehatan menyebutkan bahwa Tenaga Kesehatan dalam menjalankan praktik berhak memperoleh pelindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Profesi, Standar Pelayanan Profesi, dan Standar Prosedur Operasional. Dalam pelaksanaannya, belum tampak perlindungan hukum kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan yang terkena penyakit akibat kerja karena Covid-19. Sejumlah potensi bahaya bagi pekerja di rumah sakit menempatkan risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di masa pandemi ini. Permasalahannya adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan atas keselamatan dan kesehatan kerja di masa pandemi Covid-19. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, dengan pengumpulan data dari studi lapangan dan studi pustaka, untuk menganalisis perlindungan hukum atas keselamatan tenaga kesehatan dan keselamatan kerja di masa pandemi Covid-19 . Data diperoleh dan dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian tenaga kesehatan mendapat perlindungan hukum dalam bentuk pengawasan dan pembinaan, namun perlindungan hukum yang diberikan masih lemah karena sebagian hak tenaga kesehatan belum terpenuhi. Pemberian jaminan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap tenaga kesehatan ditemukan beberapa kendala, seperti; birokrasi Pemerintah Daerah yang rumit, dan pendistribusian APD (Alat Pelindung Diri) yang tidak merata. Antara Pemerintah dan tenaga kesehatan, keduanya harus saling melengkapi untuk menciptakan keseimbangan hak dan kewajiban melalui upaya preventif dan represif. Sehingga pemeritah mampu memberikan perlindungan hukum tersebut terhadap tenaga kesehatan yang bertugas dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
PERLINDUNGAN KONSUMEN INDUSTRI ASURANSI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN Isdiana Syafitri
Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan) Vol. 4 No. 2 (2021): Juripol (Jurnal Institusi Polgan)
Publisher : Politeknik Ganesha Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33395/juripol.v4i2.11156

Abstract

Tujuan OJK menurut pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK bahwa agar keseluruhan kegiatan sektor jasa keuangan mampu melindungi konsumen antara lain di bidang usaha asuransi. Pasal 51 dan Pasal 52 Peraturan OJK Nomor 1 tahun 2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan disebutkan dalam melindungi konsumen OJK melakukan pengawasan secara langsung maupun tidak langsung terhadap penerapan perlindungan konsumen yang dilakukan pelaku usaha secara berkala. OJK melindungi tertanggung apabila adanya pengaduan dengan memfasilitasi penyelesaian pengaduan sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat (3) POJK No.1/2013. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana OJK memberi perlindungan pada konsumen asuransi dan upaya yang dilakukan dalam mempertemukan para pihak untuk mengkaji ulang permasalahan yang timbul bila terjadi penolakan klaim. Penelitian ini bersifat Juridis Normatif. Penelitian ini menunjukkan bagaimana ojk bertanggung jawab terhadap tertanggung bila terjadi sengketa. Namun, para pihak dapat menyelesaikan melalui pengadilan atau Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) jika tidak tercapainya kesepakatan.
Analisis Perkawinan Campuran Dan Akibat Hukumnya Atika Sandra Dewi; Isdiana Syafitri
Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan) Vol. 5 No. 1 (2022): Juripol (Jurnal Institusi Polgan)
Publisher : Politeknik Ganesha Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33395/juripol.v5i1.11323

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkawinan campuran antar Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Asing menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP) dalam perspektif Hukum Perdata Internasional (HPI). Penelitian hukum ini menggunakan jenis penelitian normatif yang memanfaatkan bahan hukum primer, sekunder dan tertier dalam pengkajiannya. Pengumpulan bahan menggunakan studi literatur. Berdasarkan penelitian bahwa perkawinan warganegara yang berbeda kewarganegaraan , maka hukum yang berlaku bagi mereka juga berlainan. Undang-Undang Perkawinan tidak mengatur dengan tegas mengenai akibat hukum yang timbul dari perkawinan campuran. Ketentuan yang mengatur mengenai akibat hukumnya adalah Pasal 62 yang mengatur bahwa kedudukan anak dari perkawinan campuran diatur sesuai dengan Pasal 59 ayat (1) dimana kewarganegaraan yang diperoleh menentukan hukum yang berlaku. UU No.12 Tahun 2006 memberikan perlindungan bagi perempuan yang menikah dengan Warga Negara Asing dan anak-anak dari hasil perkawinan campuran dan telah menghapus aturan kewarganegaraan yang bersifat diskriminatif.
ASPEK HUKUM JOINT VENTURE DALAM PENANAMAN MODAL ASING PADA SEKTOR PERINDUSTRIAN DI INDONESIA Isdiana Syafitri; Atika Sandra dewi
Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan) Vol. 5 No. 1 (2022): Juripol (Jurnal Institusi Polgan)
Publisher : Politeknik Ganesha Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33395/juripol.v5i1.11325

Abstract

Modal asing saat ini masih sangat diperlukan guna memacu laju perkembangan ekonomi sebagai modal pelengkap. Namun jika mungkin tidak lagi dibutuhkan dalam bentuk apapun, yakni apabila Indonesia sudah bisa swasembada di bidang permodalan investasi, teknologi, dan manajemen, tetapi dalam kerangka ekonomi global, kerja sama (joint venture) antara lain dunia usaha domestic dan asing akan memainkan peranan yang lebih penting. Hal ini terjadi, meskipun dalam rangka penanaman modal asing pada saat ini, ketentuan joint venture bukanlah bersifat imperative (karena memang Indonesia sangat membutuhkan modal untuk pembangunan ekonomi). Salah satu usaha untuk menghindarkan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan joint venture yang dituju, ialah mengadakan pengawasan yang terarah terhadap pelaksanaan rencana pendirian perusahaan setiap pelaksanaan rencana mendirikan suatu usaha joint venture membutuhkan suatu jadwal waktu pelaksanaan serta Checking List dari tahap-tahap serta tugas-tugas yang harus dilaksanakan.
Tinjauan Hukum Terhadap Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Rahmadany; Isdiana Syafitri; Atika Sandra Dewi; Daud
LEGAL BRIEF Vol. 11 No. 4 (2022): October: Law Science and Field
Publisher : IHSA Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.229 KB)

Abstract

In many countries with developed industries, corporate social responsibility (CSR) is not a legal obligation, but an action that has ethical and moral dimensions so that its implementation is voluntary. In Indonesia, corporate responsibility is made a legal obligation that must be obeyed by the company as contained in Article 74 paragraph (1) of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies. In carrying out its activities, a Limited Liability Company must interact with various components related to it. In general, there are two components involved in the activities of a Limited Liability Company, the two components we know as shareholders and stakeholders. A shareholder is a component related to the internal of the Limited Liability Company, which in this case is known as the shareholders while what is meant by Stakeholders are all parties outside the shareholders who are related to the activities of the Limited Liability Company. The existence of a Limited Liability Company in a community environment must be able to make a positive contribution to the community concerned. There are many values ??and orders that have lived in a society that must be maintained with the emergence of a new element in their environment
Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Produk Skincare Ilegal Isdiana Syafitri; Atika Sandra Dewi
Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan) Vol. 5 No. 2 (2022): Juripol (Jurnal Institusi Polgan)
Publisher : Politeknik Ganesha Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33395/juripol.v5i2.11697

Abstract

Seorang wanita selalu ingin tampil cantik. Menjadi cantik membuat banyak pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dengan memproduksi atau memperdagangkan skincare ilegal yang memberikan kecantikan sesaat. Banyak konsumen yang tidak menyadari bahaya memakai produk skincare ilegal. Konsumen mengalami kerugian akibat skincare yang digunakan mengandung bahan berbahaya. BPOM bertugas mengawasi peredaran skincare ilegal dan melakukan penyidikan terhadap pelaku usaha serta memberikan sanksi hukum bagi pelaku usaha yang nakal. Permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen terhadap skincare yang ilegal. Metode penelitian hukum yuridis normatif, penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti dan mengadakan penelusuran literatur hukum serta menganalisis data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, dengan tujuan untuk memperoleh data atau kebenaran yang akurat sesuai dengan peraturan yang berlaku guna mendapatkan kepastian hukum tetap. Perlindungan konsumen diatur dalam Pasal 19 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaku usaha bertanggungjawab memberikan ganti rugi atas kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang/jasa yang diperdagangkan. Para penjual skincare yang melanggar kewajibannya dapat dikenakan sanksi hukuman, yaitu sanksi administratif dan sanksi pidana. Pemberian sanksi pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 1,5 Miliar dengan alasan efek jera
Analisis Wacana Efek Peinipisan Lapisan Ozon Dalam Hukum Lingkungan Internasional dan Linguistik Fungsional Sistemik Isdiana Syafitri; Lela Erwany; Roos Nelly
Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan) Vol. 6 No. 2 (2023): Juripol (Jurnal Institusi Polgan)
Publisher : Politeknik Ganesha Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penipisan lapisan ozon adalah masalah serius, karena dampak yang timbul dari perusakan lapisan ozon ini tidak hanya terbatas pada negara-negara sumber pencemaran, tetapi juga pada negara-negara lain yang tidak punya andil dalam perusakan itu. Untuk mengatasi masalah penipisan lapisan ozon, pada tahun 1977 UNEP (United Nations Environtment Programme) menyelenggarakan World Plan Of Action On The Ozone Layer, yang melaksanakan riset skala internasional dan memonitor lapisan ozon. Metode penelitian yang dipakai juridis normatif dengan pendekatan perundang- undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah melakukan ratifikasi konvensi Stockholm demi menjaga lingkungan akibat menipisnya ozon karena berbagai faktor. Diharapkan kita sebagai bagian dari masyarakat, dapat membantu menjaga lingkungan dengan mengubah kebiasaan masing-masing dan membuat pilihan yang mengurangi ancaman bagi lingkungan. Wacana Efek menipisnya lapisan ozon menurut kajian Linguistik Fungsiinal Sistemik mengindikasikan bahwa proses eksistensial lebih dominan yaitu 27%, disusul proses material 22%, proses relasional 20%, proses mental dan verbal 12%, terakhir proses behavioral 7%. Hal ini menunjukkn bahwa efek penipisnya lapisan ozon nyata adanya atau wujudnya dapat dilihat dan dirasakan. Hal ini disebakan oleh ulah atau perbuatan manusia yang ditunjukkan dengan 22% proses material dan proses relasional sebanyak 20%. Kurangnya kesadaran manusia terhadap resiko dampak lingkungan juga dapat dilihat dari yang sampaikan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M. Sc. Lewat proses verbal sebanyak 12% dan proses tingkahlaku sebanyak 7%.