Jurnal Jatiswara
Vol. 37 No. 3 (2022): Jatiswara

Hukum Progresif Dalam Penanganan Masalah Sosial Oleh Kepolisian

Antonius Faebuadodo Gea (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2022

Abstract

Perubahan sosial yang kompleks berdampak pada perkembangan hukum di Indonesia menjadi hukum yang progresif menuntut adanya eksistensi hukum terhadap keadilan. Beberapa penegakan hukum yang dilakukan khususnya oleh kepolisian mendapat sorotan dari masyarakat. Penanganan masalah-masalah sosial yang terjadi, tidak sepenuhnya memberikan rasa keadilan dimasayarakat. Kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terkesan kaku dengan mengacu pada hukum formal. Sebagai penegak hukum, polisi seharusnya menggunakan hukum progresif yang ditempatkan dalam konteks masyarakat yang kompleks tersebut. Dengan demikian, kepolisian dapat menerapkan kebijakan kriminal non-penal guna mencapai tujuan hukum yang berkeadilan melalui dengan mekanisme restorative justice.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...