JPIn : Jurnal Pendidik Indonesia
Vol 5, No 2: Oktober 2022

Politik Hukum Kedudukan Dan Peranan Komisi Yudisial Di Indonesia

Mohd. Yusuf DM (Universitas Lancang Kuning)
Hendrik Hendrik (Universitas Lancang Kuning)
Rahmad Supeno (Universitas Lancang Kuning)
Geofani Milthree Saragih (Universitas Riau)



Article Info

Publish Date
22 Nov 2022

Abstract

Komisi Yudisial merupakan salah satu lembaga Negara di Indonesia yang baru terbentuk pada masa reformasi. Lahirnya Komisi Yudisial didorong dari adanya permasalahan dalam dunia kekuasaan kehakiman di Indonesia. Pada dasarnya, Komisi Yudisial lahir untuk menjaga dan menegakkan marwah hakim yang ada di Indonesia. Komisi Yudisial secara konstitusional diatur dalam Bab Kekuasaan kehakiman pada UUD 1945. Namun, apabila dikaji pada dasarnya Komisi Yudisial bukanlah lembaga Negara yang melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangan sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman, melainkan hanya sebagai lembaga Negara pembantu dalam kekuasaan kehakiman. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini akan memperlihatkan bagaimana politik hukum kedudukan dan peranan dari lembaga negara Komisi Yudisial di Indonesia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JPIn

Publisher

Subject

Education Other

Description

Jurnal Pendidik Indonesia (JPIn) mempublikasikan artikel kajian teori atau penelitian terkait dengan Pendidikan. JPIn menerima publikasi dari guru-guru (PAUD, SD, SMP, SMA), Dosen, serta dari pemerhati dan peneliti ...