p-Index From 2021 - 2026
14.178
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Masalah-Masalah Hukum JIP (Jurnal Industri dan Perkotaan) Lentera Hukum Pembaharuan Hukum Journal of Indonesian Legal Studies Integritas: Jurnal Antikorupsi Morality :Jurnal Ilmu Hukum YUSTISI Journal on Education Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum SOL JUSTICIA Jambura Law Review Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Jurnal Yudisial Journal of Law Science Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-undangan, Ekonomi Islam Jurnal Pendidikan dan Konseling JURNAL ILMIAH ADVOKASI JUSTISI Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam JPIn : Jurnal Pendidik Indonesia REUSAM ; Jurnal Ilmu Hukum NOMOI Law Review Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam RIO LAW JURNAL Jurnal Ilmu Hukum International Journal of Law Society Services Reformasi Hukum Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) Jurnal Lakidende Law Review (DELAREV) Journal of Scientific Research, Education, and Technology SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Protection: Journal Of Land And Environmental Law JUSTICES: Journal of Law The Easta Journal Law and Human Rights Innovative: Journal Of Social Science Research Jurnal Hukum dan Sosial Politik Jurnal Hukum Caraka Justitia Journal of Constitutional Law Society (JCLS) Socius: Social Sciences Research Journal Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum SASI Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan (JUPANK) Pandecta : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum (Research Law Journal) Green Social: International Journal of Law and Civil Affairs Melayunesia Law Indonesian Journal of Counter Terrorism and National Security PUSKAPSI Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Kedudukan Perempuan Dalam Masyarakat Hukum Adat Melayu Riau Geofani Milthree Saragih; Yoga Triwanda; Zainul Akmal
JIP ( Jurnal Industri dan Perkotaan ) Vol 17, No 2 (2021)
Publisher : Pusat Studi Industri dan Perkotaan (PSIP) Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The purpose of this paper is to determine the position and role of women in the Riau Malay customary law community and to find out the Rights and Obligations of Women in Leadership and Election of Riau Malay Customary Heads. It was found for the first time that the position and role of women in indigenous peoples in Riau differed between regions. This is because the customary system in Riau also varies from one region to another. The two rights and obligations of women in the Leadership and Election of Customary Heads are not too big. women do not even have the right to become tribal leaders, but in certain areas women have the special right to reject the chosen adat leader. This may result in re-election, provided it is in accordance with custom.
Analisis Yuridis Peranan Penegak Hukum Dalam Hal Autopsi Forensik Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Mohd. Yusuf Daeng M; Geofani Milthree Saragih; Fadly YD
Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (287.845 KB) | DOI: 10.30652/jih.v11i2.8306

Abstract

Hasil autopsi forensik merupakan salah satu aspek penting dalam usaha mencari sebab akibat kematian seseorang. Hasil autopsi forensik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dapat dimungkinkan menjadi alat bukti baik dalam bentuk keterangan ahli dan/atau surat (visum et repertum). Peranan penegak hukum seperti advokat, kepolisian, jaksa (penuntut umum) dan hakim sangat penting dengan berbagai aspek perbedaan peranannya. Hasil autopsi forensik memiliki dasar hukum yang tegas di dalam KUHAP. Autopsi forensik sangat penting untuk menerangkan sebab akibat kematian seseorang. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan taraf sinkronisasi hukum. Penelitian hukum normatif didefinisikan penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan maupun putusan pengadilan. Penelitian hukum normatif bisa juga disebut sebagai penelitian hukum doktrinal. Hasil dari penelitian ini menegaskan bahwa advokat, kepolisian, jaksa (penuntut umum) dan hakim memiliki peranan penting yang berbeda-beda dalam menggunakan hasil autopsi dalam kasus tindak pidana pembunuhan. Bukti autopsi forensik memiliki kedudukan yang jelas secara hukum di dalam KUHAP sebagai alat bukti baik dalam bentuk keterangan ahli dan/atau surat. Hasil autopsi forensik sangat penting dalam mencari sebab akibat kematian dalam kasus tindak pidana pembunuhan.
Challenges and Opportunities Implemented in Preventing Corruption Criminal Actions Mohd. Yusuf DM; Geofani Milthree Saragih
Journal of Law Science Vol. 4 No. 4 (2022): Law Science
Publisher : Institute Of computer Science (IOCS)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

In the field of education, people are currently faced with formal and informal education such as anti-corruption which is integrated into basic education to higher education. sometimes, sanctions or punishments have no fundamental effect on the harm and are only temporary. Referring to China, although corruptors are shot dead by cruel executions, the corruption rate continues to increase. The main issue discussed in this study is whether corruption prevention is better than punishment and corruption prevention strategies. This type of research is legal research whose research is based on secondary data. Research sources are taken from reference books, laws, expert opinions, and all supporting resources in carrying out legal research. In conclusion, corruption is a despicable and vile behavior that stems from low morality and a person's lack of shame. Corruptors have done everything possible for themselves or others; shows that corruption can be classified as an extraordinary crime. To prevent corruption, government officials and officials must have a strong will to fight moral greed.
Politik Hukum Pengaturan Tentang Hak Cipta Di Indonesia Mohd. Yusuf DM; Khairunnas Khairunnas; Husnan Husnan; H. Sunardi; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidik Indonesia (JPIn) Vol 5, No 2: Oktober 2022
Publisher : Yayasan Pendidikan Intan Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47165/jpin.v5i2.378

Abstract

Hak Cipta merupakan salah satu bagian penting yang harus dilindungi oleh hukum. Hal ini karena, perlindungan terhadap Hak Cipta merupakan bagian dari perlindungan dan pengakuan Negara terhadap rakyatnya dalam hal kebebasan berekspresi. Dalam hal ini ada dua bagian penting yang harus dipahami yaitu Hak Cipta dan Pencipta. Hak cipta merupakan hak khusus bagi pencipta atau pemegangnya untuk memperbanyak atau menggandakan hasil karya ciptaannya yang tumbuh bersamaan dengan lahirnya suatu ciptaan. Pencipta berhak pula atas manfaat ekonomi yang lahir dari ciptaannya tersebut, baik dibidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Objek pembahasan dalam hak kaekayaan intelektual pada dasarnya terbagi atas dua, yaitu Hak Kekayaan Industrian dan Hak Cipta. Kemudian Hak Kekayaan Industri terbagi menjadi Hak Paten, Rahasia Dagang, Merek, Desain Industri, Perlindungan Varietas Tanaman, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Indikasi Geografis dan Indikasi Asal Kompetensi Tersebulung(Muhammad Akham Subroto Suprapendi, 2008), Hak Cipta pengecualian dalam kategori ini. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini akan memperlihatkan bagaimana politik hukum tentang pengaturan hak Cipta di Indonesia dan keadaan mengenai perlindungan dan penegakan hak Cipta di Indonesia.
Fungsi-Fungsi Hukum Di Dalam Masyarakat Dalam Kajian Sosiologi Hukum Mohd. Yusuf DM; Tony Prawira; Fiqih Panji Ramadhan; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidik Indonesia (JPIn) Vol 5, No 2: Oktober 2022
Publisher : Yayasan Pendidikan Intan Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47165/jpin.v5i2.389

Abstract

Sosiologi hukum merupakan salah satu kajian yang terdapat di dalam ilmu hukum. Kekhususan yang terdapat di dalam kajian sosiologi hukum adalah mengenai analisis yang dilakukan terhadap gejala-gejala social yang dikaji dari penerapan hukum. Salah satu kajian penting yang dibahas dalam hal ini adalah mengenai fungsi-fungsi hukum yang ada dalam implementasinya di tengah-tengah masyarakat. Hukum pada dasarnya ada untuk mengatur manusia demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat. Pada dasarnya, bertujuan untuk menciptakan kamanan, ketentraman, keteraturan yang pada akhirnya bertujuan untuk mewujudkan keadilan yang menjadi tujuan dasar yang hakiki dari penerapan hukum bagi manusia. Pembahasan di dalam penelitian ini akan mengkaji mengenai fungsi-fungsi hukum yang ada di dalam masyarakat yang kemudian dikaitkan berdasarkan perspektif sosiologi hukum. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini, yakni mengenai fungsi-fungsi hukum di dalam masyarakat dikaitkan dengan gejala-gejala sosial. Hasil penelitian ini akan mempelihatkan bahwa terdapat beberapa fungsi-fungsi hukum yang sangat penting di tengah-tengah masyarakat. Kemudian, semua kajian yang dibahas di dalam penelitian ini dikaitkan dengan perspektif sosiologi hukum.
Kajian Terhadap Hak Asasi Manusia Dan Pengaruh Kekuatan-Kekuatan Sosial Dalam Realitasnya Mohd. Yusuf DM; R. Abdullah; Kristian Lumbang Tobing; Rifles Bagariang; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidik Indonesia (JPIn) Vol 5, No 2: Oktober 2022
Publisher : Yayasan Pendidikan Intan Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47165/jpin.v5i2.382

Abstract

Sosiologi hukum menjadi salah satu bagian yang mengalami perkembangan pesat dalam kajian llmu hukum. Dalam sosiolog hukum, kajian terhadap kekuatan-kekuatan social menjadi salah satu aspek yang sangat penting untuk dibahas. Kekuatan-kekuatan sosial merupakan salah satu faktor yang memiliki pengaruh besar terhadap proses penegakan hukum. Hal ini karena hukum yang akan diberlakukan pasti akan menghadapi kekuatan-kekuatan sosial yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat. Setidaknya, terdapat beberapa kekuatan-kekuatan social yang akan dikaji di dalam penelitian ini. Pembahasan mengenai kekuatan-kekuatan social sangat erat kaitanya dengan penegakan Hak Asasi Manusia. Secara umum di berbagai negara yang ada dibelahan dunia ini, salah satu substansi yang penting yang akan diatur dan ditegaskan di dalam konstitusi adalah mengenai perlindungan HAM terhadap warga negaranya. Dalam penelitian ini akan dikaji mengenai kekuatan-kekuatan sosial dan kaitannya dengan HAM di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini yakni mengenai kaitan antara kekuatan-kekuatan sosial dan HAM di Indonesia. Hasil dari penelitian ini akan memperliatkan terdapat hubungan dan pengaruh dari kekuatan-kekuatan sosial terhadap penegakan HAM di Indonesia. 
Politik Hukum Pembentukan Peraturan Daerah Di Indonesia Dari Masa Ke Masa Mohd. Yusuf DM; Lassarus Sinaga; Robi Mardiko; Misdar Syaril; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidik Indonesia (JPIn) Vol 5, No 2: Oktober 2022
Publisher : Yayasan Pendidikan Intan Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47165/jpin.v5i2.380

Abstract

Secara konstitutional ditegaskan di dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 bahwa Indonesia adalah Negara hukum. Penegasan demikian semakin memperkuat bahwa Indonesia adalah Negara yang sangat menjujung tinggi hukum. Sehingga, pembentukan hukum dalam bentuk peraturan perundang-undangan memiliki peranan yang penting dalam mewujudkan amanat konstitusi tersebut. Di Indonesia, pengaturan mengenai peraturan perundang-undangan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (telah mengalami beberapa perubahan). Dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ditegaskan mengenai hierarki peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Salah satu produk hukum dalam bentuk perundang-undangan yang ada di Indonesia adalah Peraturan Daerah (PERDA). Dalam penelitian ini, akan dikaji mengenai Peraturan Daerah di Indonesia bedasarkan perspektif politik hukum. Pembahasan akan dimulai dar kajian mengenai sejarah pembentukan Peraturan Daerah di Indonesia. Kemudian pembahasan selanjutnya akan dikaji mengenai kedudukan Peraturan Daerah dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan telah banyak dinamika yang telah terjadi dalam Peraturan Daerah di Indonesia. Kemudian, kedudukan dari Peraturan Daerah di Indonesia berkedudukan yang paling rendah dari peraturan perundang-undang lainnya yang terdapat di dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.
Politik Hukum Kedudukan Dan Peranan Komisi Yudisial Di Indonesia Mohd. Yusuf DM; Hendrik Hendrik; Rahmad Supeno; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidik Indonesia (JPIn) Vol 5, No 2: Oktober 2022
Publisher : Yayasan Pendidikan Intan Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47165/jpin.v5i2.379

Abstract

Komisi Yudisial merupakan salah satu lembaga Negara di Indonesia yang baru terbentuk pada masa reformasi. Lahirnya Komisi Yudisial didorong dari adanya permasalahan dalam dunia kekuasaan kehakiman di Indonesia. Pada dasarnya, Komisi Yudisial lahir untuk menjaga dan menegakkan marwah hakim yang ada di Indonesia. Komisi Yudisial secara konstitusional diatur dalam Bab Kekuasaan kehakiman pada UUD 1945. Namun, apabila dikaji pada dasarnya Komisi Yudisial bukanlah lembaga Negara yang melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangan sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman, melainkan hanya sebagai lembaga Negara pembantu dalam kekuasaan kehakiman. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini akan memperlihatkan bagaimana politik hukum kedudukan dan peranan dari lembaga negara Komisi Yudisial di Indonesia.
Peranan Faktor Penegak Hukum Dalam Praktik Hukum Acara Pidana Mohd. Yusuf DM; Fanny Fanny; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.9239

Abstract

Hukum adalah suatu perangkat aturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang tujuan utama dari pembentukannya adalah untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu faktor penting dalam penegakan hukum adalah penegak hukum. Penegak hukum menjadi salah satu bagian penting karena tanpa penegak hukum, hukum yang telah disepakati oleh masyarakat tidak akan dapat diterapkan. Salah satu bagian dari hukum yang dimaksud adalah hukum acara pidana. Adapun penegak hukum yang terdapat dalam hukum acara pidana adalah Kepolisian, Advokat, Jaksa (Penuntut Umum) dan Hakim. Dalam penelitian ini, akan dikaji mengenai peranan penegak hukum dalam hukum acara pidana yang dalam penelitian ini terdiri dari Kepolisian, Advokat, Jaksa (Penuntut Umum) dan Hakim. Kemudian, pembahasan selanjutnya akan mengkaji tentang peranan penegak hukum dalam perspektif sosiologi hukum. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini, yakni peranan faktor penegak hukum dalam praktik hukum acara pidana. Hasil penelitian ini akan menjelaskan mengenai peranan dari penegak hukum terkait yang ada di dalam hukum acara pidana dan peranan penegak hukum dalam perspektif sosiologi hukum.
Peranan Dan Kedudukan Kepolisian Sebagai Penegak Hukum di Indonesia Mohd. Yusuf DM; Maya Refina Rosa; Jon Hendri; Muhammad Hatta R; Dion Welli; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.9254

Abstract

Kepolisian menjadi salah satu penegak hukum yang memiliki pengaruh yang sangat besar dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Secara konstitusional di dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 ditegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, menganyomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum. Kemudian, di dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia ditegaskan bahwa yang menjadi fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, penganyoman dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki peranan penting sebagai penegak hukum di negara Republik Indonesia. Sebagaimana yang kita jumpai dalam berbagai litelatur hukum tentang sosiologi hukum dalam pembahasan penegakan hukum, dari lima faktor yang menentukan penegakan hukum salah satunya adalah penegak hukum, yang dimana penegak hukum yang dibahas dalam penelitian ini adalah Kepolisian. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini yakni tentang peranan Kepolisian sebagai penegak hukum di Indonesia. Hasil dari penelitian ini akan memperlihatkan bagaimana peranan Kepolisian dalam penegakan hukum di Indonesia.
Co-Authors A. Haidar Muhammad Bagir Abdul Fitri Addinul Addinul Ade Dian Anggraini Ade Sathya Sanathana Ishwara Adriansyah Adriansyah Afriadi Hamid Afrijon, Emi Ahmad Firli Ahmad Khomeini Nasution Amelia, Risky Amirson Amirson Amrillazi Amrillazi Anang Hendri Prayogo Andhi Syamsul Andi Hakim Lubis Andrei Rizqan Akmal Anggun Fitria Mayawi Annisa Berliani April Hidayat Ari Armanda Putra Ari Wirasto Arief Hariyadi Arifa, Atika Putri Ariska Cesar Divian Candra Kusuma Aritonang, William Suryadi Ganda Tuah Arlenggo Guswandi Armen Armen Asa Kasela Aslim Junaidi Asmen Ridhol Atika Salwani Atma Kusuma Aulia Azriyani Awi Ruben Ayu Novita Sari Bambang Keristian Berson, Hendri Budi Budi Candra Herianto Sinaga Chairiah Chairiah Darwin Darwin David Chrisna Pangihutan Deki Wiranata Adha Deo Abdika Dessy Artina Desy Permata Karni Desye Shonarista Lumban Gaol Dewi, Elya Kusuma Dewiwaty Dewiwaty Dian Pramana Putra Diana Octavia Situmeang Dini Noviarti Dion Welli Disman Jaya Sianturi DM, Mohd. Yusuf Dodi Haryono Donna Arliena Dwi Budi Santoso Dwi Franata Tarigan Dwi Restianti Ningsih Edy Setyawan Ega Saputra Egy Wahyudi Eka N.A.M Sihombing, Eka N.A.M Elvina Elisabeth Uli Erdianto Effendi Erja Napogos Evanto Pandora Manalu Fadhil Iqbal Sanjaya Fadhli, M. Fadly YD Fahima Ilmi Fahrizal S.Siagian Fajri Akbar Fanny Fanny Fatma Khairul Fatmawati, Fatmawati Fauza Rahma Mauli Fauzan Ghafur Felix Rhenaldy Marpaung Ferdinand Ferdinand Fhauzan Ramon Fhlorida Agustina Simanjuntak Fiqih Panji Ramadhan Firdaus Firdaus Firman Firman Firouzfar, Saied Franky Franky Frans Maruli Silaban Fuad Aprima Gabriel Francius Silaen Gamal Abdul Nasser Gandi Gandi Gaol, Selamat Lumban Ginting, Nabila Marsiadetama Givan Rahmat Nuari Gurning, Rijen Gusliana HB H. Sunardi Handoko, Tito Hanifal Yunis Hari Mustafa Hariyana Tsai Harvej Jansen Sipahutar Hasgar A.S., A. Muhammad Helen Helen Hendra Gunawan Hendrik Hendrik Hendy Wismar Hengki Hengki Herdiansyah Hasibuan Herman Jaya Hulu Hidayat, Fadler Hidayat, Freddy Hilman, Anton Husnan Husnan Indana Zulfah Intan Doloksaribu Ira Setianari Irwan Abdurachman Irwan Adi Ishwara , Ade Sathya Sanathana Ishwara, Ade Sathya Sanathana Ismandianto Itoni Itoni Ivory, Jared Jeffrianto Napitupulu Jefri Tarigan Jihan Faiza Ramadhani Johannes P. Sipayung Joko Dwi Mulyono Jon Hendri Juhanda Harnas Junesti, Nadia Juni Kasmira Kalontari Suci Kartika Septiani Khairunisak Warianti Kristian Lumbang Tobing L., Rainly Lassarus Sinaga Ledy Diana Lia Martilova Lilia Sarifatamin Damanik Lina Lina M. Fadhli M. Irvan Ramadan M. Irvan Ramadhan M.O. Saut Hamonangan Turnip M.O.Saut Hamonangan Turnip Mahendra Mahendra Mangaratua Samosir Mardiansyah Kusuma Marlisa Rahmayani Hasibuan Maya Refina Rosa Maysarah Maysarah Mega Orceka Depera Senja Belantara Mexsasai Indra Mike Trisnawati Mirza Nasution Misdar Syaril Mochammad Imron Awalludin Mohamad Hidayat Muhtar Mohd. Yusuf Daeng M Mohd. Yusuf DM Mohd. Yusuf DM Mohd. Yusuf DM Mory Johanes Sinaga Muhamad Rezky Pahlawan MP Muhammad Agung Swasno Muhammad Fadli i’lmi Muhammad Hanafie Arrasyid Muhammad Hatta R Muhammad Irsyad Muhammad Yusuf Daeng Mulyono, Joko Dwi Murni Kurniyanti Siregar Musmulyadi Musmulyadi Mustika, Dodi Muthia, Arini Azka Mutia Ayu Lestari Nanda Nanda Nasri Linra Nasution, Junisyah Nasution, Mirza Nathania Martinesia Purba Nelda Ningsih Nely Nely NIM. A1011141008, YULIANA Nova Diana Putri Nugroho, Aziz Widhi Nur Adilah Yasmin Nurul Anissa Pangaribuan, Roland Latarsa Pasaribu, Davin Hansel Patrison Patrison Putra Utama, Andi Wahyu Putra, Ari Armanda Putra, Rengga Kusuma Putri Liana R. Abdullah Rahmad Supeno Rahmat Hidayat Raja Abdullah Ratna Astri Andhini Raudo Perdana Razak, Askari Rehulina Manita Renaldy Yudhista Indrasari Rengga Kusuma Putra Reni Astuti Reno Sari Rifles Bagariang Rijen Gurning Rikardo Marpaung Rinaldi Rinaldi Rindyani Mariana Rita Anggraini Rivera, Kevin M. Rizky Pratama Algiffari Robi Mardiko Robin Eduar Roni Maka Suci Rony, Zahara Tussoleha Roza Rita S. Rani Saadah Kurniawati Sabari Yanto Said Tabrani Salahuddin Salahuddin Samsari AS Samson Hasonangan Sitorus Sanathana Ishwara, Ade Sathya Santa Delima Hutabarat Sapta Sapta Sarmalina Sarmalina Setiawan, Feri Shelfy Asmalindaa Sikumbang, Yudhia Perdana Silaban, Helen Mutiara Sitompul, Hasran Irawadi Solhani Guntur Siregar Sri Dharmayanti Sri Heri Perwitasari Sri Winarsi Suaka, Mardhatillah Suci Haryanti Sugianto Sugianto Suhadi Suhadi Suherman, Jajang Sukrizal Sukrizal Sukrizal, Sukrizal Sulastri Sulastri Sulthon Sekar Jagat Sunanda Naibaho Supriyadi A Arief Surya Prakasa Sustiyanto Sustiyanto Suyanti Suyanti Tanto Lailam Tarmudi Tarmudi, Tarmudi Tengku Raisya Lopi Tiraputri, Adi Toni Panas Lawolo Tony Irawan Tony Prawira Tri Endang Kumala Tunggul Sihotang Wahyudi Wahyudi Wardioso, Abdau Warianti, Khairunisak Wasiska, Asti Widagdo, Gatot Subroto Widiarso Widiarso Wiliam Louis William Alfred Wirawan L., R. Dicky Yasmirah Mandasari Saragih Yati Sharfina Desiandri Yoga Marananda Yoga Triwanda Yudha Kezia Putra Purba Yudhia Perdana Sikumbang Yusuf DM, Mohd. Zainul Akmal Zean Via Aulia Hakim Zul Aida ZULFAH, INDANA Zulkardi Zulkardi Zulwisman, Zulwisman