Kurikulum merupakan salah satu alat untuk membina dan mengembangkan siswa menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Lembaga pendidikan Islam harus mampu mendesain sebuah kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan yang telah dikembangkan sesuai dengan standar isi, agar hasilnya dapat mencapai standar kompetensi kelulusan yang diinginkan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Mutu pendidikan dibuktikan dengan adanya kepercayaan dan kesesuaian lulusan sekolah terhadap lapangan pekerjaan dan juga sikap atau karakter yang melekat pada diri peserta didik. Kurikulum bersifat desentralisasi, artinya kurikulum telah bersifat lebih luwes untuk mengembangkan materi yang akan dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran. pelaksanaan pendidikan agama Islam lebih masih benyak ditemuka bermuara pada aspek kognitif dan orientasinya yang lebih bersifat normatif, dan teoritis, termasuk di dalam aspek gurunya yang kurang mampu mengaitkan dan berinteraksi dengan mata pelajaran dan guru non-pendidikan agama. Aspek lainnya yang disoroti juga adalah menyangkut aspek muatan kurikulum atau materi pendidikan agama, sarana pendidikan agama, termasuk di dalamnya buku-buku dan bahan ajar pendidikan agama.
Copyrights © 2019