Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Vol. 12 No. 2 (2022): November

Lembaga Pemasyaratan Swasta Sebagai Alternatif (Studi Perbandingan Hukum)

Megawati, Wenny (Unknown)
Rochmani, Rochmani (Unknown)
Faozi, Safik (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Nov 2022

Abstract

Revitalisasi sistem dan membenahi infrastruktur lembaga pemasyarakatan menarik perhatian dari beberapa kalangan. Penulis tertarik untuk membuat ide adanya swastanisasi Lembaga pemasrakatan yang ditinjau dari studi perbandingan diberbagai negara untuk mengetahui bagaimana keefektifannya jika diterapkan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk  untuk mengetahui perkembangan wacana swastanisasi lembaga pemasyarakatan dan untuk mengetahui dan memahami studi perbandingan tentang lembaga pemasyarakatan swasta di beberapa negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan studi kepustaakan dari buku-buku yang relevan. Hasil penelitian yang didapat yaitu perkembangan wacana swastanisasi lembaga pemasyarakatan di Indonesia masih menjadi pro dan kontra dengan dibuktikannya beberapa dari hasil seminar nasional, selain itu banyak yang harus dibenahai terlebih dahulu mengenai substansi dalam pelaksanaannya. Studi perbandingan tentang lembaga pemasyarakatan swasta di beberapa negara yang diambil dari penulis adalah Negara Amerika dan Australia. Negara-negara tersebut sudah lama melaksanakannya, namun dalam melaksanakan swastanisasi penjara terdapat beberapa kelemahan yaitu Swastanisasi penjara memungkinkan terjadinya eksploitasi narapidana sebagai pekerja murah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

humani

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) P-ISSN 1411-3066 E-ISSN 2580-8516 adalah Jurnal Nasional Terakreditasi yang berafiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang dan diterbitkan oleh Universitas Semarang. Dengan semangat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum jurnal ini bertujuan ...