Claim Missing Document
Check
Articles

Found 34 Documents
Search

MODEL MEDIASI PENAL TERHADAP PERISTIWA KECELAKAAN KARENA KEALPAAN YANG BERAKIBAT KEMATIAN DI WILAYAH BAGIAN PANTAI UTARA JAWA TENGAH Faozi, Safik; ., Rochmani; ., Fitika
Proceeding SENDI_U 2015: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.372 KB)

Abstract

Penyelesaian peristiwa kecelakaan karena kealpaan yang berakibat kematian di luar peradilanmerupakan persoalan yang menarik. Meskipun sudah ditentukan sanksinya oleh hokum pidanasebagaimana ditentukan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 310 ayat(4), namun penyelesaianperistiwa ini yang di dalamnya ada musyawarah, dialog antara pihak pelaku dan korban dalamsuasana kekeluargaan sudah menjadi fenomena hukum pidana. Fenomena ini menampakkan suatumediasi penal. Secara yuridis normatif, fenomena ini bertentangan dengan hukum, namun faktasosial menampilkan penyelesaian kekeluargaan ini. Atas dasar tersebut persoalan yang diajukanadalah bagaimana model mediasi penal dalam peristiwsa kecelakaan karena kealpaan yang berakibatkematian di wilayah bagian Pantura Jawa Tengah terjadi. Bagaimana analisis hukum terhadapperistiwa ini ?. Penelitian ini bercorak yuridis-sosiologis dengan data primer, dan sekunder.Pengumpulan data secara wawancara dan studi kepustakaan. Analisisnya bersifat deskriptifkualitatif.Hasil penelitian mengungkapkan pertama bahwa mediasi penal pada peristiwa kecelakaanyang terjadi karena kematian telah terjadi yaitu penangananan konfliknya diselesaikan melaluisarana musyawarah, diskusi dengan tujuan menyelesaikan masalah. Proses komunikasinya denganmengesampingkan prosedur hukum yang standar, pelaku menyadari kesalahannya, menyesal danbertanggung jawab memenuhi aspirasi korban. Dampaknya konflik para pihak terselesaikan melaluipenandatanganan surat pernyataan damai yang berisi peristiwanya sebagai musibah yang tidak adaunsur kesengajaan, pihak pelaku memberikan santunan, dan sepakat untuk tidak saling menuntut dibidang perkara pidana atau perdata. Proses informal dilakukan melalui perwakilan pelaku dankorban yang sebagian besar adalah lurah, atau tokoh komunitas bermusyawarah untuk sepakatberdamai. Pada mulanya, prosesnya berdasarkan pada KUHAP dan UU No. 22 Tahun 2009, namunpada akhirnya ditingkat penyidikan, jikaa disepakati para pihak, prosesnya mengesampingkanprosedur hukum yang berlaku. Model mediasi penal bervariasi yaitu model Victim of OffenderMediation jika pihak keluarga yang melakukan. Pada sisi yang lain Family and Commnunity GroupConference. Namun mengingat adanya bantuan santunan dari pelaku kepada keluarga korban untukmengurangi beban penderitaan korban, mediasi menunjukkan Reparation negotiation programmes.Kedua, analisis hukum, fenomena mediasi ini bertentangan dengan perundang-undangan, namunsesuai dengan prinsip kerja mediasi penal dalam kajian hukum pidana dewasa ini. Dalam tatanankebiasaan, fenomena ini sudah menjadi fenomena hukum, karena telah berlangsung lama ke dalamperilaku masyarakat. Fenomena yang sudah menjadi tatanan kebiasaan ini terbangun atas tatanankesusilaan yang bercorak relijius, dan manusiawi, adil dan beradab, dan merukunkan para pihak.
INSTRUMEN HUKUM PIDANA DALAM PENYELESAIAN PERKARA LINGKUNGAN HIDUP DI PENGADILAN Rochmani, Rochmani; Faozi, Safik; Megawati, Wenny
Proceeding SENDI_U 2018: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (537.109 KB)

Abstract

Meskipun banyak ketentuan pidana dalam undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, namun tidak berarti bahwa perkara pidana lingkungan akan banyak diajukan ke Pengadilan Negeri. Instrumen hukum pidana dalam dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup dalam praktik peradilan, hakim biasanya menggunakan instrumen hukum pidana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Penggunaan instrumen hukum pidana tersebut disamping ada hambatan dalam penyajianalat bukti, masih juga diperlukan pemikiran masalah lainnya yang tidak diatur dalam undang-undang tersebut, terutama perumusan delik lingkungan. Perumusan delik lingkungan merupakan masalah tersendiri dalampenyelesaian perkara lingkungan hidup. Apabila delik lingkungan belum bisa dirumuskan dengan betul tentu akan menyulitkan dalam menyelesaikan perkara lingkungan hidup.Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada penyelenggara hukum dalam penyelesaian perkara lingkungan yang menggunakan instrumen hukum pidana dalam dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup di pengadilan. Penelitian ini dikaji dengan menggunakan kajian socio legal yang menekankan pembuatan deskripsi tentang realitas sosial dan hukum, serta berusaha memahami dan menjelaskan logika keterhubungan logis antara keduanya.
HUKUM MODERN DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI ERA GLOBAL Faozi, Safik
Proceeding SENDI_U 2018: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (464.39 KB)

Abstract

Hukum modern telah lama berlangsung di masyarakat. Perkembangan industri telah mendorong perkembangan masyarakat termasuk di era industri. Hukum telah lama dibentuk oleh kepentingan industri dengan menuntut pada kepastian hukum.Namun pada sisi yang lain, ternyata di era globalisasi termasuk teknologiinformasi hukum selain memastikan jaminan kebebasan individu, hukum modern yang berada dalam perkembangan teknologi informasi juga telah merusak tatanan kehidupan sosial sehingga menimbulkan kekacauan masyarakat. Hukum modern demikian telah juga mengalami dekonstruksi dengan mengakomodasi kearifan sosial yang jugan mengandung nilai-nilai keadilan sosial. Indonesia yang mengalami era industry dengan perkembangan teknologi informasi juga mengalami kekacauan masyarakat baik pada melemahnya kelembagaan hukumnya, aturan-aturan hukumnya maupun juga melemahnya budaya masyarakat. Rekonstruksi hukum modern Indonesia suatu kebutuhan sosiologis yang juga dibangun atas dasar landasan filosofis dengan menempatkan cita hukum Pancasila. Rekonstruksi hukum ini juga berdasarkan tuntutan hak asasi manusia yang mewadahi tuntutan keadilan sosial dengan kearifan local yang telah lama mendasari masyarakat Indonesia yang bercorakmulticultural. Corak multicultural ini ternyata dibangun atas tatanan kehidupan masyarakat yang bersifat religiustransendental.
KOMPETENSI HAKIM DALAM PENANGANAN PERKARA-PERKARA LINGKUNGAN HIDUP DI PENGADILAN ., Rochmani; Faozi, Safik
Proceeding SENDI_U 2017: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (274.68 KB)

Abstract

Hakim mempunyai peran yang besar dalam mewujudkan peradilan yang pro lingkungan hidup. Apabila hakim tidak memperhatikan lingkungan hidup dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup di pengadilan, akan mempengaruhi terwujudnya keadilan bagi lingkungan hidup. Hal ini akan berakibat kepentingan lingkungan hidup akan keberlanjutannya tidak dilindungi. Perlindungan dalam lingkungan hidup tidak hanya manusia saja tetapi lingkungan hidup itu sendiri perlu juga dilindungi. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan apakah hakim dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup memperhatikan deep ecology atau tidak. Penelitian ini dikaji dengan menggunakan kajian socio legal yang menekankan pembuatan deskripsi tentang realitas sosial dan hukum, serta berusaha memahami dan menjelaskan logika keterhubungan logis antara keduanya. Hakim yang menangani perkara lingkungan hidup di pengadilan seyogyanya hakim yang mempunyai kompetensi di bidang lingkungan hidup. Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara-perkara lingkungan hidup mengedepankan aspek-aspek lingkungan hidup sebagai dasar pertimbangan putusan pengadilan. Hal ini perlu dilakukan agar terwujud peradilan lingkungan hidup yang dapat melindungi lingkungan hidup. Dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup di pengadilan, hakim belum mempunyai kompetensi dalam bidang lingkungan hidup, sehingga hasil putusannya belum berorientasi pada kepentingan lingkungan hidup.Upaya Mahkamah Agung untuk meningkatkan kompetensi hakim di bidang lingkungan dengan menyelenggarakan Hakim Bersertifikat Lingkungan Hidup.
PENDEKATAN KEBIJAKAN POLITIK KRIMINAL TERHADAP TERORISME UNTUK MENUNJANG PEMBANGUNAN PARIWISATA Faozi, Safik
Proceeding SENDI_U 2017: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.797 KB)

Abstract

Peristiwa terorisme yang berlangsung di masyarakat telah berpengaruh signifikan terhadap industry pariswisata di suatu wilayah. Upaya penanggulangannya tidak cukup dengan pendekatan penindakan atau melalui program deradikalisasi. Pendekatan politik criminal yang bercirikan pendekatan intgratif, total dan rasional mengharuskan adanya reorientasi penanggulangan terorisme baik melalui penerapan hukum pidana, program deradikalisasi dan pendekatan pencegahan tanpa pemidanaan yang mencakup pengentasan kemiskinan, kebodohan, pemihakan pembangunan yang berorientasi pada nilai-nilai cultural dan moral agama, memminimalkan adanya diskrimnasi rasial, sosial, dan hukum. Pengabaian factor ini selain tidak rasional, juga tidak mencakup pendekatan yang strategis justru bersifat kriminogen. Kata kunci : Politik Kriminal, Terorisme, dan Pembanungan Pariwisata
INSTRUMEN HUKUM PIDANA DALAM PENYELESAIAN PERKARA LINGKUNGAN HIDUP DI PENGADILAN Rochmani, Rochmani; Faozi, Safik; Megawati, Wenny
Proceeding SENDI_U 2018: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (537.109 KB)

Abstract

Meskipun banyak ketentuan pidana dalam undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, namun tidak berarti bahwa perkara pidana lingkungan akan banyak diajukan ke Pengadilan Negeri. Instrumen hukum pidana dalam dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup dalam praktik peradilan, hakim biasanya menggunakan instrumen hukum pidana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Penggunaan instrumen hukum pidana tersebut disamping ada hambatan dalam penyajianalat bukti, masih juga diperlukan pemikiran masalah lainnya yang tidak diatur dalam undang-undang tersebut, terutama perumusan delik lingkungan. Perumusan delik lingkungan merupakan masalah tersendiri dalampenyelesaian perkara lingkungan hidup. Apabila delik lingkungan belum bisa dirumuskan dengan betul tentu akan menyulitkan dalam menyelesaikan perkara lingkungan hidup.Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada penyelenggara hukum dalam penyelesaian perkara lingkungan yang menggunakan instrumen hukum pidana dalam dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup di pengadilan. Penelitian ini dikaji dengan menggunakan kajian socio legal yang menekankan pembuatan deskripsi tentang realitas sosial dan hukum, serta berusaha memahami dan menjelaskan logika keterhubungan logis antara keduanya.
HUKUM MODERN DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI ERA GLOBAL Faozi, Safik
Proceeding SENDI_U 2018: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (464.39 KB)

Abstract

Hukum modern telah lama berlangsung di masyarakat. Perkembangan industri telah mendorong perkembangan masyarakat termasuk di era industri. Hukum telah lama dibentuk oleh kepentingan industri dengan menuntut pada kepastian hukum.Namun pada sisi yang lain, ternyata di era globalisasi termasuk teknologiinformasi hukum selain memastikan jaminan kebebasan individu, hukum modern yang berada dalam perkembangan teknologi informasi juga telah merusak tatanan kehidupan sosial sehingga menimbulkan kekacauan masyarakat. Hukum modern demikian telah juga mengalami dekonstruksi dengan mengakomodasi kearifan sosial yang jugan mengandung nilai-nilai keadilan sosial. Indonesia yang mengalami era industry dengan perkembangan teknologi informasi juga mengalami kekacauan masyarakat baik pada melemahnya kelembagaan hukumnya, aturan-aturan hukumnya maupun juga melemahnya budaya masyarakat. Rekonstruksi hukum modern Indonesia suatu kebutuhan sosiologis yang juga dibangun atas dasar landasan filosofis dengan menempatkan cita hukum Pancasila. Rekonstruksi hukum ini juga berdasarkan tuntutan hak asasi manusia yang mewadahi tuntutan keadilan sosial dengan kearifan local yang telah lama mendasari masyarakat Indonesia yang bercorakmulticultural. Corak multicultural ini ternyata dibangun atas tatanan kehidupan masyarakat yang bersifat religiustransendental.
BONUS DEMOGRAFI DI ERA TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP PERILAKU PENYIMPANGAN Faozi, Safik
Proceeding SENDI_U 2019: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (646.561 KB)

Abstract

Indonesia menikmati bonus demografi di saat jumlah penduduk Indonesia yang semakin bertambah. Adanya bonus demografi berada dalam era teknologi informasi berakibat pada adanya desrupsi masyarakat termasuk adanya perilaku penyimpangan terhadap norma-norma sosial, seperti tingginya perceraian, perilaku hamil sebelum nikah, meningkatnya kejahatan yang terjadi dan mudah diketahui masyarakat. Perilaku penyimpangan ini terjadi di saat masyarakat mengalami perubahan masyarakat yang semakin individual dan liberal terhadap norma-norma masyarakat dan hukum. Perilaku penyimpangan ini telah dibentuk oleh masyarakat. Upaya penanggulangannya tidak bersifat simptomatik tetapi kausatif, yang bersifat integratif antara pendekatan penal (penerapan hukum pidana) dengan pendekatan non penal yang berupa pemanfaatan media masa, dan pencegahan tanpa pemidanaan. Keyword : Bonus Demografi, Era Teknologi Informasi, Perilaku Penyimpangan
ASAS PIDANA PRIMIUM REMIDIUM DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP Rochmani, Rochmani; Faozi, Safik; Megawati, Wenny
Proceeding SENDI_U 2019: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (714.153 KB)

Abstract

Penggunaan asas pidana yang kurang tepat dapat memperlemah penegakan hukum lingkungan. Selama ini asas yang digunakan adalah asas “ultimum remidium”. Asas ini mengamanahkan, dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup harus dilakukan melalui penegakan hukum administrasi terlebih dahulu. Apabila instrument administrasi tidak berhasil baru bisa menggunakan instrument pidana. Hal ini akan menyadera hakim dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup dan melemahkan dalam penegakan hukum lingkungan karena tidak bisa langsung menggunakan instrument pidana yang mempunyai efek jera dan lebih efektif. Asas pidana ”primium remidium” mengamanhakan, apabila dalam perkara lingkungan hidup menimbulkan korban sampai ada yang meninggal dunia dan kerusakan lingkungan hidup sangat berat, langsung bisa menggunakan instrument pidana tanpa melalui penegakan hukum administrasi terlebih dahulu. Asas pidana “primium remidium” lebih tepat diterapkan untuk menyelesaikan perkara lingkungan hidup di pengadilan. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan eksistensi dan penerapan asas pidana ”primium remidium” dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup di pengadilan. Penelitian ini dikaji dengan menggunakan kajian socio – legal, menggunakan pendekatan non doctrinal, spesifikasi penelitian bersifat kualitatif dan menggunakan analisis data kualitatif. Penerapan asas pidana “primium remidium” dalam penegakan hukum lingkungan hidup jarang diterapkan dan eksistensi asas pidana “primium remidium” dalam penegakan hukum lingkungan hidup adalah menggantikan asas pidana “ultimum remidium”. Kata kunci: penegakan, hukum, ultimum remidium, premium remidium
ANALISIS HUKUM PROGRESIF TERHADAP HUKUM INVESTASI DALAM UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 2007 DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL Andraini, Fitika; Juwanda, Farikhin; Faozi, Safik
Proceeding SENDI_U 2016: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum investasi Indonesiayang berdasarkan Undang-undang No. 25Tahun 2007 tentang Penanaman Modaldirancang untuk menyesuaikan kebutuhan perdagangan dunia yang bersifat global dan liberal. Liberalisasi investasiyang didorong oleh kapitalisme internasional telah tertuang dalam Blue Print Economic Asean Community. Dalamperdagangan ekonomi global, liberalisasi investasi telah lama dirumuskan melalui perjanjian internasionalterbentuknya organisasi perdagangan dunia (WTO) dan GATT (General Agreement Trade and Tariffs), GATS(General Agreement Trade and Services), TRIPS (Trade Relates Aspect of Intelectual Property Rights), TRIMS(Trade Relates Aspect of Investment Measures). Ratifikasi Indonesia terhadap perjanjian WTO melalui UndangundangNomor 7 tahun 1994 secara yuridis formal Indonesia telah menundukkan diri pada persetuan PutaranUrugay dan ratifikasi perjanjian WTO telah masuk ke dalam sistem hukum nasional. Adanya norma-norma hukuminvestasi ini menyisakan persoalan terhadap perwujudan kesejahteraan masyarakat. Secara hukum progresif, hukummodern yang berwatak liberal dirancang tidak mewujudkan keadilan sosial, melainkan menjamin adanya kepastianliberalisai investasi dan perdagangan dunia. Permasalahan yang diajukan bagaimana Korelasi ide-ide dasar, doktrindoktrinHukum Invetasi dalam Undang-undang Nomor 25Tahun 2007 dengan Perjanjian Multilateral dalamKomunitas Ekonomi Asean di bidang Investasi? Bagaimana Analisis Hukum Progresif terhadap KeberadaanInvetasi dalam Undang-undang Nomor 25Tahun 2007 dengan Perjanjian Multilateral dalam Komunitas EkonomiAsean di bidang Investasi? Tujuan penelitian ini mendeskripsikan korelasi ide-ide dasar, doktrin-doktrin hukuminvetasi dalam Undang-undang Nomor 25Tahun 2007 dengan Perjanjian Multilateral dalam Komunitas EkonomiAsean di bidang Investasi, dan mendeskripsikan Analisis Hukum Progresif terhadap Keberadaan Invetasi dalamUndang-undang Nomor 25Tahun 2007 dengan Perjanjian Multilateral dalam Komunitas Ekonomi Asean di bidangInvestasi.Metode penelitian yuridis-normatif. Jenis data yang digunakan data sekunder yang berupa Undang-undangNo. 25 Tahun 2007 dan Perjanjian Internasional terkait investasi. Analisis datanya bersifa deskripif-kualitatif.Hasil penelitian mengungkapkan bahwa ada korelasi ide, doktrin hukum, asas hukum investasi yangtermaktub dalam Undang-undang No.25 Tahun 2007 dengan doktrin-doktrin dan asas hukum dalam perjanjianinternasional yang termuat dalam Blueprint Asean Economic Community di bidang investasi. Di dalamnyaditentukan liberalisasi investasi yang terhubung dengan dokumen dalam WTO, GATT, GTS, dan TRIMS. AnalisisHukum Progresif mengungkapkan bahwa doktrin liberalisasi investasi dikonsruksi oleh hukum modern yangberwatak liberal. Tidak diancang untukmewujudkan keadilan rakyat melainkan hanya menjamin kepastian adanyaliberaliasi investasi di Indonesia dan kawasan ASEAN.Kata Kunci : Hukum Progresif, Invetasi, UU No. 25Tahun 2007, Perjanjian Internasional