JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Vol 6, No 4 (2022): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)

Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Yang Dinyatakan Batal Demi Hukum Pada Saat Masa Jabatannya Berakhir

Kurniawan, Devinda Shabyla Maharani Putri (Unknown)
Lukman, Arsin (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Nov 2022

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang mempunyai kewenangan untuk membuat suatu akta autentik untuk para pihak yang berkepntingan atau masayarakat, yang mana akta autentik tersebut merupakan alat bukti yang kuat.  Dengan itu, jika ada pihak yang merasa telah dirugikan makai a dapat meminta pertanggungjawaban Notaris yang membuat akta tersebut. Dengan itu yang menjadi rumusan masalah ada bagaimana tanggung jawab Notaris terhadap akta yang dinyatakan batal demi hukum da bagaimana tanggung jawab Notaris terhadap akta yang dinyatakan batal demi hukum pada saat masa jabatannya berakhir. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan tipe penelitian hukum yuridis normatif dengan sifat penelitian eksplanatoris, data yang digunakan adalah data sekunder, data yang dianalisis adalah secara kualitatif yang menghasilkan data deskriptif, serta menggunakan penarikan kesimpulan secara deduktif.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JISIP

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan merupakan kumpulan artikel ilmiah ilmu sosial dan pendidikan berdasarkan hasil penelitian dan hasil kajian pustaka. Jurnal ini menggunakan Bahasa Indonesia. Terbit 3 kali setiap tahun pada bulan Maret, Juli, dan ...