Penelitian ini dilatarbelangi oleh permasalahan adat Minangkabau yang disampaikan Nur St. Iskandar melalui novel yang berjudul Salah Pilih. Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau memunyai berbagai aturan adat yang dijadikan pedoman bersama oleh masyarakatnya (warna lokal). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan warna lokal Minangkabau dalam novel Salah Pilih karya Nur St. Iskandar. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif. Hasil penelitian tentang warna lokal Minangkabauberhubungan dengan: (1) kepemilikan harta di Minangkabau yang berhak mewarisi adalah pihak perempuan; (2) ketentuan dalam hubungan suami-istri bahwa laki-laki memunyai peran sebagai mamak dan urang sumando (suami dari istri); (3) proses pengambilan keputusan berdasarkan mufakat dan musyawarah yang dipimpin oleh mamak, (4) sistem pelaksanaan pernikahan dimulai dari batuka tando (bertukar tanda), suasana dalam bertunangan, japuik-manjapuik (jemput-menjemput), dan ijab kabul, (5) larangan menikah sesuku sudah dipatuhi oleh masyarakat dari turun-temurun.
Copyrights © 2014